Pada tahun 2018, pasar modal global sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor; diantaranya modernisasi pertumbuhan ekonomi dan tantangan geopolitik. Terutama, pengumuman Amerika Serikat tentang pengenaan tarif impor baja dan alumunium yang sangat membebani aktifitas pasar. Selain itu, kenaikan tingkat suku Bungan The Fed membuat tingkat likuiditas menjadi lebih ketat. Harga minyak juga mengalami volatilitas sejak awal tahun 2018, yang akhirnya anjlok pada kuartal ke-empat. Namun, ketidakpastian ini tidak sepenuhnya membatasi pasar modal Syariah Indonesia untuk aktif di kancah global.
Salah satu prestasi Indonesia di pasar modal global pada tahun 2018 adalah diterbitkannya sovereign green sukuk (green sukuk yang diterbitkan negara) pertama di dunia. Sukuk ini menggunakan akad wakalah. Penerbitan sovereign green sukuk ini adalah wujud keseriusan Indonesia dalam mengusung sustainable and green finance (Keuangan berkelanjutan dan hijau) yang mendukung aksi ketahanan terhadap perubahan iklim dunia. Dana hasil penerbitan sukuk ini digunakan untuk membiayai proyek-proyek hijau dan ramah lingkungan.
Pada tanggal 1 Maret tahun 2018, pemerintah melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesian III (yang selanjutnya disebut PPSI-III) menerbitkan green sukuk senilai USD 3 miliar, yang dilakukan dalam dua tranches, yaitu seri SNI0323 sebesar USD 1,25 miliar dengan tenor 5 tahun (jatuh tempo 1 Maret 2023) serta memiliki tingkat imbal hasil sebesar 3,75% per tahun. Seri yang kedua adalah SNI0328 sebesar US$ 1,75 miliar dengan tenor 10 tahun (jatuh tempo 1 Maret 2028) dan tingkat imbal hasilnya sebesar 4,4% per tahun.
Penerbitan SNI0323 dan SNI0328 mendapat respon yang baik dari investor internasional, dengan total pemesanan yang disampaikan oleh 145 investor untuk SNI0323 mencapai USD 3 miliar atau mengalami oversubscribed sebesar 2,4 kali. Sedangkan pada SNI0328 terdapat 165 investor dengan total pemesanan mencapai USD 4,2 miliar atau mengalami oversubscribed sebesar 2,4 kali.
Hal ini mengindikasikan tingginya minat investor terhadap surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia dan tingginya tingkat kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia. Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, penggunaan sukuk ini untuk pembiayaan proyek yang sifatnya green atau ramah lingkungan. Green project telah tersebar di empat kementerian dan lembaga pemerintah. Mereka adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemhub), Kementerian Pertanian (Kemtan), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pada tahun 2018, pemerintah memiliki proyek green senilai Rp 8,2 triliun.
Contohnya, di Kementerian PUPR adalah proyek pengendalian banjir, pengelolaan drainase utama perkotaan, dan pengamanan pantai yang nilainya Rp 501 miliar. Ini kualifikasinya adalah dark green. Proyek green di Kemhub adalah pengelolaan prasarana dan fasilitas pendukung kereta api senilai Rp 165 miliar. Proyek ini dikategorikan medium to dark green. Adapun di Kementerian ESDM, contohnya pembangunan infrastruktur energi melalui pemanfaatan aneka energi baru terbarukan (EBT) yang dikategorikan dark green dengan nilai proyek Rp 743 miliar. Di ESDM juga ada proyek penyehatan pemukiman dan sistem pengelolaan drainase yang dikategorikan medium dan dark green dengan nilai sebesar Rp 149,75 miliar.
Klasifikasi istilah tingkat “Kehijauan” (shade of green) suatu proyek dibentuk oleh Center for Islamic and Environmental Research (Pusat penelitian Iklim dan Lingkungan) atau disingkat CICERO.
- Dark green (Hijau Tua): untuk proyek dan solusi yang merealisasikan visi jangka panjang tentang masa depan yang rendah karbon dan mendukung ketahanan iklim. Proyek yang masuk didalamnya adalah Energi terbarukan, dan Ketahanan terhadap perubahan iklim.
- Hijau sedang (Medium green): untuk proyek dan solusi yang mewakili langkah menuju visi jangka panjang tapi belum memadai untuk mencapinya. Yang termasuk didalamnya adalah proyek transportasi berkelanjutan, Sisa energi dan manajemen sampah, Agrikultur berkelanjutan, dan Pariwisata ramah lingkungan.
- Light to dark green: yang termasuk didalamnya adalah proyek Manajemen sumber daya alam berkelanjutan
- Light to medium green: yang termasuk didalamnya adalah proyek Efisiensi energi.
- Light green: yang termasuk didalamnya adalah proyek Bangunan ramah lingkungan.
Setelah penjelasana diatas, kamu pasti bertanya, siapa saja yang menjadi investor sovereign green sukuk global ini?
Pada Februari 2019, Sovereign green sukuk global kembali diterbitkan oleh pemerintah Indonesia. Semoga tahun-tahun berikutnya Indonesia terus menerbitkan green sukuk ya sob, dan yuk kita lirik investasi yang berfaedah dan menguntungkan ini.
Artikel ini telah diterbitkan di
https://akucintakeuangansyariah.com/green-sukuk-instrumen-pasar-modal-syariah-yang-berpihak-pada-lingkungan-part-ii/