Banyaknya pilihan produk investasi syariah serta kemudahan dalam mentransaksikannya, menjadi alasan mengapa investasi syariah digemari oleh masyarakat. Selain itu Geliat pertumbuhan industri pasar modal syariah yang semakin pesat ikut membuat masyarakat semakin melek terhadap investasi syariah. Jika diperhatikan tren investasi syariah masyarakat mulai bergeser seiring dengan pemanfaatan teknologi dalam dunia investasi.

Jika zaman dulu masyarakat berinvestasi pada benda-benda berbentuk “Hard Asset” atau aset berwujud nyata, seperti emas, tanah, dan properti, sekarang masyarakat mulai beralih ke Instrumen investasi keuangan, seperti saham syariah, sukuk, dan reksa dana syariah. Lalu, Seperti apa tren investasi syariah beberapa tahun kebelakang?

#1 Sebelum 1990

Sebelum tahun 1990, orang-orang yang memiliki kelebihan dana biasanya menyimpan dana mereka di emas, tanah, atau bangunan. Pada masa ini instrumen investasi keuangan belum terkenal. Adapun instrumen keungan yang sudah cukup familiar bagi masyarakat adalah produk perbankan, seperti tabungan, deposito, dan Sertfikat Bank Indonesia (SBI).

#2 Tahun 1997

Pada tahun 1997, perusahaan sekuritas milik Negara PT. Danareksa menerbitkan reksa dana syariah untuk pertama kali di Indonesia. Reksadana menjadi instrumen pasar modal pertama yang beroprasi sesuai syariah Islam dan sebagai langkah awal pasar modal syariah berkembang di Indonesia. Produk yang ditawarkan masih belum bervariasi seperti sekarang, dan penyebarannya masih terbatas pada kalangan tertentu. Namun demikian, reksa dana syariah sempat menjadi tren pada saat itu.

#3 Tahun 2007

Daftar Efek Syariah (DES) pertama kali diterbitkan pada tahun ini. Hal ini membuat tren investasi pada saham syariah mulai berkembang. Investor yang sudah melek terhadap produk-produk keuangan halal, lebih memilih berinvestasi pada saham-saham yang masuk ke dalam DES ini.

#4 Tahun 2009

Sukuk Negara adalah adalah produk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diterbitkan pemerintah Republik Indonesia (dalam hal ini Kementerian Keuangan) dan dijual kepada individu atau perseorangan Warga Negara Indonesia secara ritel melalui Agen Penjual di Pasar Perdana dalam negeri. Sejak diterbitkan pada tahun 2009, Sukuk masih menjadi tren sampai saat ini.

#5 Tahun 2011

Seiring dengan berkembang pesatnya teknologi, tahun 2011 mengawali tren investasi saham syariah melalui Syariah Online Trading System (SOTS). SOTS adalah sistem pertama di dunia yang dikembangkan untuk memudahkan investor dalam melakukan transaksi saham sesuai prinsip Syariah.

#6 Tahun 2014

Sejak diluncurkannya supermarket reksa dana oleh Indopremier pada tahun 2014,  supermarket-supermarket reksa dana lainnya ikut menjamur di Indonesia. Jika dulu membeli reksa dana harus melalui Manajer Investasi (MI) atau Agen Penjual Reksa Dana konvensional, mulai tahun ini tren berubah menjadi “berbelanja” reksa dana di super market reksa dana. Selain banyak pilihan, super market reksa dana juga menawarkan berbagai macam kemudahan proses transaksi dan service yang maksimal.

#7 Tahun 2018

Pada tahun 2018, investasi reksa dana syariah melalui e-commerce mulai berkambang dan dikenal di masyarakat. Beberapa platform e-commerce mulai menjual produk-produk reksa dana dan berbagai instrumen investasi lainnya, seperti emas. Prosesnya yang mudah, semudah berbelanja online serta biaya investasi yang terjangkau membuat tren ini semakin digemari.






Artikel ini telah diterbitkan di

https://akucintakeuangansyariah.com/tren-investasi-syariah-yang-digemari/