Sejak tahun 2017, dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) reksa dana syariah terus menunjukan kinerja positif. Rata-rata pertumbuhan sejak 2016 hingga Februari 2020 mencapai 43,85% sedangkan, secara Year-To-Date tumbuh sebesar 4%. Perkembangan ini patut di apresiasi mengingat keadaan ekonomi global sedang carut marut. Berbeda dengan reksa dana konvensional, pertumbuhan rata-ratanya tercatat 10,37%, dengan kinerja yang sempat negatif pada Februari lalu.

Sumber: Otoritas Jasa Keuangan

Salah satu “kekuatan” yang dimiliki reksa dana syariah, adalah portofolio pada reksa dana berjenis pasar uang, pendapatan tetap, Sukuk, dan terproteksi. Jenis-jenis reksa dana ini umunya berisiko ringan karena berinvestasi pada portofolio yang menjamin nilai pokok investasi akan tetap aman, seperti deposito syariah dan Sukuk.

Berikut merupakan AUM reksa dana syariah pasar uang, pendapatan tetap, sukuk, dan terproteksi:

Portofolio produk jenis-jenis reksa dana syariah diatas adalah instrumen asli keungan syariah. Hal ini cukup membanggakan dan menjadi tanda bangkitnya ekonomi syariah di Indonesia.




Artikel ini telah diterbitkan di

https://akucintakeuangansyariah.com/aum-reksa-dana-syariah-tidak-pernah-lesu/