Indeks literasi adalah porsi penduduk Indonesia yang memiliki pengetahuan tentang jasa keuangan. Sementara indeks inklusi keuangan adalah proporsi mereka yang telah menggunakan jasa tersebut. Dari survei tersebut ditemukan bahwa dari semua sektor jasa keuangan, indeks literasi pasar modal hanya sebesar 4,4%. Sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan indeks literasi jasa keuangan lain, terutama literasi pada sektor perbankan yang mencapai 28,94%.
Tidak bisa
dipungkiri, maraknya investasi bodong merupakan salah satu tantangan besar bagi
perkembangan Pasar Modal di Indonesia. Hal ini penulis alami sendiri ketika
pada pertengahan tahun 2016 ditugaskan di kantor cabang salah satu perusahaan
sekuritas di daerah Sumatera. Dalam beberapa kesempatan, tak jarang penulis
juga bekerja sama dengan Kantor Perwakilan BEI setempat untuk melakukan
literasi keuangan terutama mengenai Pasar Modal di beberapa institusi. Dari
kegiatan-kegiatan yang kami lakukan tersebut, kami menyadari bahwa image masyarakat setempat terhadap
investasi bisa dikatakan sangatlah buruk. Begitu banyak penolakan dari mereka
untuk dikenalkan dengan pasar modal. Pada umumnya mereka yang melakukan
penolakan memang merupakan para korban yang menderita kerugian dari investasi tak
berizin yang biasa kita sebut investasi bodong. Sehingga mereka beranggapan
bahwa investasi di instrumen manapun juga nantinya hanya akan merugikan mereka.
Hal ini membuat kami sebagai pihak sekuritas dan regulator perlu bekerja ekstra
keras untuk paling tidak memulihkan anggapan mengenai investasi terlebih
dahulu, sebelum akhirnya mengenalkan pasar modal.
Investasi bodong di Indonesia
Menurut info dari
OJK, sejak awal 2013 hingga 2014 OJK telah menerima 2.772 pengaduan masyarakat terkait
kasus investasi bodong maupun sengketa industri keuangan. Jumlah kerugian yang harus
diderita oleh para korban investasi bodong selama periode ini ditaksir lebih
dari Rp45 Triliun. Sementara data terbaru menyebutkan, hingga akhir Maret tahun
ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama
dengan Satgas Waspada Investasi melansir 91 perusahaan yang bisa dipastikan
melakukan kegiatan penghimpun dana tanpa izin alias investasi bodong. Berikut
beberapa contoh kasus investasi bodong dan dana yang berhasil dikumpulkan selama
periode tahun 2013-2014.
No. |
Nama Perusahaan |
Janji Investasi (per Tahun) |
Dana Terkumpul (Rp) |
1 |
GBI |
96% |
1,2 T |
2 |
Lautan Emas
Mulia |
30% |
618,4 M |
3 |
Raihan
Jewellery |
65% |
400 M |
4 |
Asian Gold
Concept |
24% |
13,5 M |
5 |
Primaz |
30% |
3 T |
6 |
DBS |
228% |
95 M |
7 |
Cipaganti |
23% |
3,2 T |
Sumber:
Otoritas Jasa Keuangan
Mengapa masyarakat masih terjerat investasi bodong?
Ada beberapa
alasan mengapa masyarakat masih sering tergiur dengan tawaran investasi bodong.
Menurut penulis alasan tersebut antara lain
1.
Return atau keuntungan
yang ditawarkan sangat tinggi (bahkan sering kali tidak masuk akal) dan/atau
dalam jumlah yang dipastikan, hal ini tentu terlihat sangat menjanjikan
terutama bagi masyarakat yang belum teredukasi dengan baik namun sangat
membutuhkan dana.
2.
Produk investasi ditawarkan dengan janji akan dijamin
dengan instrumen tertentu, seperti emas, giro, atau dijamin oleh pihak tertentu
seperti pemerintah, Bank dan lain-lain; tentunya hal-hal yang lebih dikenal
lebih dahulu oleh masyarakat seperti ini akan lebih mudah mereka percayai.
3.
Menggunakan nama-nama besar, seperti perusahaan,
selebriti, pejabat publik, bahkan para pemuka agama untuk meyakinkan calon
investor; tren kekinian di kalangan masyarakat menuntut mereka juga untuk
mengikuti gaya hidup orang-orang yang menjadi panutan masing-masing.
Tantangan lain bagi literasi keuangan pasar modal
Indonesia
Pola pikir
masyarakat tentang investasi di pasar modal juga turut menjadi tantangan
tersendiri bagi kegiatan literasi. Masih banyak masyarakat yang meyakini bahwa
investasi di pasar modal itu rumit, sulit dilakukan, butuh modal yang banyak,
bahkan tidak sedikit yang mengatakan bahwa investasi di pasar modal itu sama
saja dengan berjudi atau haram.
Dan yang tak kalah
penting adalah pengawasan dari otoritas terkait, yang dalam hal ini adalah pengawasan
oleh OJK. Banyak pengelola investasi bermasalah lolos dari hukuman pidana.
Sebagian besar bahkan hilang dengan uang investasinya sebelum OJK maupun pihak
yang berwajib turun tangan. Hal ini menuntut OJK untuk lebih tegas lagi dalam
menertibkan investasi yang bermasalah, sehingga masyarakat juga dapat lebih
waspada lagi dalam memilih instrumen investasi.
Bagaimana dengan kegiatan literasi yang telah dilakukan
oleh BEI?
Sebagai upaya
dalam mengembangkan industri pasar modal di Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia
(BEI) senantiasa mengedukasi dan mengembangkan industri ke arah yang lebih
baik. Beberapa aktivitas strategis yang telah dicanangkan oleh BEI untuk terus
mengembangkan pasar modal Indonesia antara lain:
·
Kampanye Nasional “Yuk Nabung Saham”
Yuk Nabung Saham
(YNS) merupakan kampanye yang diselenggarakan oleh BEI untuk mengajak
masyarakat sebagai calon investor untuk berinvestasi di pasar modal dengan
membeli Saham secara rutin dan berkala.
·
Program Edukasi
Terhitung hingga
Juni 2017, BEI telah menyelenggarakan hampir 2800 program edukasi pasar modal
yang meliputi kegiatan edukasi dalam kelas, pameran, games, penayangan iklan maupun edukasi lewat media sosial dengan
target seluruh lapisan masyarakat.
·
Pengembangan Produk & Infrastruktur
Saat ini BEI telah
memiliki 27 Kantor Perwakilan dan 303 Galeri Investasi yang tersebar di seluruh
provinsi di Indonesia. Selain itu BEI juga terus mengembangkan produk &
layanan yang maksimal untuk lebih memudahkan investor dalam berinvestasi di
pasar modal.
Capital Market Professional Development Program 2017