Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Januari 2023 memutuskan untuk menaikan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,75%.

BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,5%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan kenaikan suku bunga yang lebih terukur tersebut sebagai langkah lanjutan untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking dalam memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi kedepan.

"BI meyakini, kenaikan BI rate ini sejak Agustus 2022 memadai untuk inflasi inti tetap terjaga dalam kisaran 3,0±1%," ujarnya usai RDG di Jakarta Kamis (19/1/2023).

Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah terus diperkuat untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) di samping untuk memitigasi dampak rambatan dari masih kuatnya dolar AS dan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Menegaskan arah bauran kebijakan Bank Indonesia tahun 2023 sebagaimana disampaikan dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2022 tanggal 30 November 2022, kebijakan moneter tahun 2023 akan tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas (pro-stability).

Sementara kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta program ekonomi dan keuangan inklusif dan hijau terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan (pro-growth).​