Sektor filantropi Islam adalah salah satu upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Dalam pandangan ajaran Islam, filantropi adalah perbuatan yang sangat mulia, bagian utama dari ketakwaan seorang muslim, perbuatan yang akan mengundang keberkahan, rahmat dan pertolongan Allah, perbuatan yang akan menyelamatkan kehidupan secara luas baik di dunia maupun di akhirat.

Filantropi sesungguhnya adalah bagian dari ibadah maaliyyah ijtimaiyyah, yaitu ibadah di bidang harta yang memiliki posisi sosial yang sangat penting dan menentukan. Filantropi dalam Islam seyogyanya dijadikan sebagai kebutuhan dan life style (gaya hidup) seorang Muslim. Dengan menjadikannya gaya hidup, maka potensi filantropi Islam di masyarakat Indonesia yang sebagian besar adalah muslim akan sangat besar.

Bentuk-bentuk filantropi Islam diantaranya; zakat, wakaf, infaq, sedekah, hibah, dan kedermawanan lainnya.  Zaman semakin berkembang, kegiatan filantropi Islam juga semakin dipermudah dengan platform digital. Diantaranya, zakat dengan saham, sedekah dengan saham, serta wakaf dengan saham. Program wakaf saham adalah salah satu program filantropi Islam yang akhir-akhir ini sedang gencar diluncurkan. Salah satunya, program wakaf saham yang diusung oleh Henan Putihrai Sekuritas yang diluncurkan pada tangal 10 Oktober 2019. Henan Putihrai Sekuritas menggandeng Global Wakaf untuk menjalankan program ini.

Program wakaf saham ini merupakan salah satu program Divisi Pengembangan Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan diimplementasikan pada anggota bursa yang punya Sistem Online Trading Syariah (SOTS).

Direktur HP Sekuritas Mohamad Yunus mengatakan bakal terus berinovasi membuat produk donasi dan mempermudah nasabah dalam berdonasi. HP Sekuritas juga mengembangkan fitur digital donasi yang bisa diakses melalui SOTS yakni HPX Syariah di mana investor syariah dimudahkan untuk bersedekah, berzakat, dan berwakaf saham dengan sekali instruksi.

“Peluncuran fitur digital donasi ini ditandai dengan peluncuran produk wakaf saham hari ini,” kata dia dalam peluncuran layanan wakaf saham dan digital donasi HPX Syariah di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2019.

Presiden Direktur Global Wakaf Syahru Aryansyah menyatakan wakaf saham akan menjadi tempat sinergi antara empat pihak untuk melakukan transaksi jual-beli saham syariah. Empat ini Global Wakaf selaku nazir, Perusahaan Efek yakni HP Sekuritas, Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai regulator, dan masyarakat yang ingin melakukan transaksi saham syariah.

Syahru mengatakan, wakaf saham bertujuan mengajak masyarakat baik individu ataupun perusahaan untuk berinvestasi sekaligus berwakaf saham. Selain dapat manfaat di dunia, investor juga dapat manfaat di akhirat. Mekanisme wakaf saham dapat dilakukan terhadap saham syariah atau terhadap hasil investasinya.

“Misalkan investor membeli saham 10 lot, dari 10 lot itu, lima lotnya diinvestasikan untuk pribadi dan lima lot lagi diinvestasikan dalam bentuk wakaf. Mengapa harus wakaf? Karena ini akan menjadi bekal, investasi kita setelah dunia nyata. Jadi akan dibawa ke akhirat,” tutur dia.

Syahru mengungkapkan, saham maupun hasil investasi saham yang diwakafkan tersebut akan digunakan untuk menunjang program-program wakaf produktif yang memberdayakan masyarakat atau mauquf alaih. Salah satunya program ritel Wakaf yang telah membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di sekitar ritel itu.

Menurut Syahru, dengan program tersebut, masyarakat perlu ikut berkontribusi mewakafkan harta terbaiknya. Selain agar sahamnya bertumbuh untuk pribadi, Syahru menekankan bahwa lewat wakaf saham, investasi untuk akhirat juga bisa tercapai. Karena itu, inilah hal yang menjadi nilai tersendiri.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong lebih banyak perusahaan sekuritas untuk mengembangkan pasar modal syariah melalui inovasi. Salah satu produk yang dapat diandalkan dan sedang berkembang adalah wakaf saham.

Direktur Pasar Modal Syariah OJK, Fadilah Kartikasasi menyampaikan ada sekitar sembilan perusahaan sekuritas yang berkomitmen meluncurkan produk ini. Hingga sekarang sudah tiga perusahaan yang telah merealisasikannya.

HP Sekuritas menyusul dua sekuritas sebelumnya, MNC Sekuritas dan BNI Sekuritas. Fadillah mengatakan OJK menyambut baik inovasi tersebut karena manfaatnya bisa dirasakan oleh banyak pihak dan sangat luas.

Dengan mewakafkan saham yang kita miliki, tentu saja semoga menjadi investasi kita di akhirat kelak. Mari raih keberkahan investasi baik dunia maupun di akhirat.



Artikel ini telah diterbitkan di

https://akucintakeuangansyariah.com/wakaf-saham-jangan-lupakan-investasi-akhirat/