ETF atau Exchange Traded Fund secara sederhana dapat diartikan sebagai Reksa Dana yang diperdagangkan di Bursa. Sama seperti reksa dana konvensional, ETF merupakan Kontrak Investasi Kolektif, perbedaannya adalah unit penyertaan ETF dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa seperti saham. Sebagaimana halnya reksa dana konvensional, dalam ETF terdapat pula manajer investasi dan bank kustodian. Akan tetapi, ETF juga mengenal satu pihak lagi yang memiliki peran penting dalam perdagangan, yaitu market maker. Market maker adalah broker yang ditunjuk oleh manajer investasi untuk bertanggung jawab dalam menyediakan likuiditas ETF, sehingga ETF bisa dibeli dengan harga dan jumlah yang diinginkan oleh pasar.

 

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah perbandingan antara ETF dengan reksa dana saham dan saham.

 

 

Gambar 1 – Perbandingan Saham, Reksa Dana Saham, ETF

 

Saham

Reksa Dana Saham

ETF

Perdagangan

Via Bursa Efek

Via Manajer Investasi

Via Bursa Efek

Agen penjual

Broker

       Manajer Investasi

       Bank

       WAPERD

Broker

Minimum pembelian

1 lot (100 lembar)

1 unit

Pasar primer: Creation unit ( = 1000 lot = 100.000 unit)

Pasar sekunder: 1 Lot (100 unit)

Harga

Real time

Akhir hari

Real time

Underlying

Tidak ada

Saham

Underlying Index

Market maker

Tidak ada

Tidak ada

Ada

 

 Author: TICMI