Pengangguran adalah angkatan kerja yang belum mendapat kesempatan bekerja, tetapi sedang mencari pekerjaan atau orang yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin memperoleh pekerjaan. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya.

Pengangguran dibedakan menjadi 3, yaitu :

1. Pengangguran Terbuka (Open Unemployment)

Pengangguran terbuka adalah angkatan kerja yang sama sekali tidak mempunyai pekerjaan. Pengangguran ini terjadi karena angkatan kerja tersebut belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal atau dikarenakan faktor malas mencari pekerjaan atau malas bekerja.

2.Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment)

Pengangguran terselubung yaitu pengangguran yang terjadi karena terlalu banyaknya tenaga kerja untuk satu jenis pekerjaan padahal dengan mengurangi tenaga kerja tersebut sampai jumlah tertentu tetap tidak mengurangi jumlah produksi.

Pengangguran terselubung bisa juga terjadi karena seseorang yang bekerja tidak sesuai dengan bakat dan kemampuannya, akhirnya bekerja tidak optimal.

Contoh: Dalam suatu perusahaan terdapat 10 tenaga marketing untuk menangani pekerjaan yang ada, padahal semua pekerjaanan dapat diselesaikan dengan baik hanya dengan 6 orang tenaga marketing. Akibatnya karyawan-karyawan tersebut bekerja tidak optimal dan bagi perusahaan itu merupakan suatu pemborosan.

3.Setengah Menganggur (Under Unemployment)

Setengah menganggur adalah pengangguran yang terjadi karena tenaga kerja tidak bekerja secara optimal karena tidak ada pekerjaan untuk sementara waktu.

Lalu ada berapa sih pengangguran di Indonesia saat ini? Menurut Badan Pusat Statistik, Jumlah pengangguran di Indonesia dalam satu setahun terakhir, pengangguran berkurang 50 ribu orang, sejalan dengan TPT yang turun menjadi 5,01 persen pada Februari 2019. Dilihat dari tingkat pendidikan, TPT untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masih tertinggi diantara tingkat pendidikan lain, yaitu sebesar 8,63 persen pada Bulan Februari 2019.

Penduduk yang bekerja sebanyak 129,36 juta orang, bertambah 2,29 juta orang dari Februari 2018. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase penduduk yang bekerja terutama pada Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (0,43 persen poin), Perdagangan (0,39 persen poin), dan Konstruksi (0,34 persen poin). Sementara lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan utamanya pada Pertanian (1,00 persen poin); Administrasi Pemerintahan (0,23 persen poin); serta Informasi dan Komunikasi (0,06 persen poin).

Melihat data di atas, lantas? Peran Perbankan Syariah untuk mengurangi pengangguran di mana? Data dari Statistik Perbankan Syariah 2019, tercatat pada bulan Juni 2019, Perbankan Syariah mampu menyerap 48.000 karyawan. Sedangkan Unit Usaha Syariah mampu mempekerjakan sebanyak 5.089 karyawan. Total keseluruhan yaitu 53.089 karyawan yang telah bekerja di Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.

Di sini, dapat kita lihat bahwa perbankan syariah mampu membuka lapangan pekerjaan baru, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang telah ditentukan bank masing- masing. Namun, secara tidak langsung, BUS dan UUS telah banyak menyerap karyawan, di mana berperan dalam mengurangi pengangguran di Indonesia. Sangat mengejutkan sekali bukan?






Artikel ini telah diterbitkan di

https://akucintakeuangansyariah.com/peran-perbankan-syariah-dalam-mengurangi-pengangguran/