Berdasarkan berbagai perbincangan dengan masyarakat luas, salah satu kesan yang cukup dominan terhadap produk asuransi adalah kesan bahwa asuransi dianggap sebagai upaya melawan takdir Allah SWT. Dengan alasan bahwa musibah yang terjadi pada seseorang sudah ditakdirkan oleh Allah SWT, dan manusia hanya dapat menerima takdir tersebut. Kesan terhadap asuransi syariah seperti ini perlu diluruskan. Asuransi syariah bukan dalam rangka untuk melawan takdir. Produk Asuransi tidak akan mampu menghentikan musibah, karena tidak ada kekuatan apapun yang dapat melawan takdir. Lalu apa sebenarnya manfaat seseorang memiliki produk asuransi syariah?

Produk asuransi syariah merupakan instrumen untuk memperkuat daya tahan finansial apabila musibah terjadi pada peserta asuransi syariah. Jadi  bukan peristiwa/musibahnya yang ditolak, namun risiko finansial yang mungkin terjadi sebagai dampak dari musibah akan lebih dapat diminimalisasi apabila seseorang yang mengalami musibah memiliki produk asuransi syariah.

Sebagai ilustrasi, apabila seseorang mengalami sakit demam berdarah dan harus dirawat di rumah sakit selama beberapa hari, maka pasien tersebut akan mengalami risiko finansial berupa potensi tidak menerima pendapatan karena tidak dapat bekerja. Risiko finansial yang mungkin terjadi sebagai akibat dari sakit tersebut, akan dapat diminimalisasi apabila pasien tersebut memiliki produk asuransi syariah yang memberikan santunan kepada peserta apabila harus menjalani rawat inap di rumah sakit. Oleh karena itu, walaupun sedang sakit dan tidak dapat bekerja seseorang masih bisa menutupi potensi kehilangan pendapatan dari santunan asuransi syariah.

Dalam konteks ini, asuransi syariah perlu difahami dari sudut pandang yang lebih besar, yakni untuk saling membantu, menjaga dan bekerjasama sesama umat manusia. Asuransi syariah merupakan instrumen untuk saling membantu tidak terlepas dari model risk sharing yang digunakan dalam operasionalisasi asuransi syariah. Melalui risk sharing, akan terjadi mekanisme saling membantu antar sesama peserta. Di mana, peserta yang sedang mengalami musibah akan diberikan santunan yang diambilkan dari dana tabarru’ yang dihimpun dari iuran peserta asuransi syariah dan hasil pengembangan dana pada instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip syariah.

Oleh karena itu, untuk mengikis kesan negatif masyarakat terhadap produk asauransi syariah, masyarakat perlu diberikan cukup penjelasan mengenai posisi dan arti penting asuransi syariah sebagai sarana untuk menghindarkan diri dari situasi yang lebih buruk. Bahkan, seharusnya asuransi syariah difahami sebagai salah satu ikhtiar untuk mempersiapkan diri terhadap kemungkinan-kemungkinan yang dapat menimpa seseorang.




Artikel ini telah diterbitkan di

https://akucintakeuangansyariah.com/asuransi-syariah-sebagai-instrumen-menghadapi-musibah/