Ilustrasi
(Pixabay)
Terminologi Financial Abuse,
yang sering disederhanakan dengan pelecehan keuangan, sudah sangat umum dikenal
oleh publik karena maknanya yang negatif, bahkan cenderung dianggap sebagai
kejahatan dalam dunia keuangan dan investasi.
Kata abuse sendiri berarti
penyalahgunaan, salah pakai. Terjadinya perilaku ketika seseorang dengan
sengaja menyalahgunakan, memanfaatkan, memperlakukan orang lain secara tidak
pantas dan tidak wajar tanpa mempedulikan perasaan sehingga merendahkan
martabat dan keberadaan orang lain.
Abuse keuangan sebagai
sebuah kecenderungan kejahatan dengan target-target korban yang sangat
terencana, yang menurut hasil-hasil penelitian menunjukkan kerugian hingga
mencapai 37 miliar dollar AS setiap tahun.
Ini sebuah perkiraan saja,
karena sesungguhnya banyak yang tidak terdeteksi karena tidak dilaporkan oleh
para korban dengan berbagai alasan, antara lain merasa malu karena sudah
tertipu.
https://airfreshener.club
Tampaknya, kecenderungan fainancial
abuse ini akan semakin meningkat dari waktu ke waktu dan dengan modus dan cara
yang semakin canggih. Ini sangat dipahami karena semakin canggihnya kemajuan
teknologi informasi, komunikasi, media sosial, internet dan peralatan digital
lainnya.
Kejahatan-kejahatan ini
tidak saja muncul dari masyarakat kelas bawah, tetapi justru awalnya lahir dan
dikembangkan dari negara-negara yang sudah relatif maju, tetapi korbannya pada
umumnya adalah masyarakat yang sangat minim pengetahuan, literasi dan
pengalaman dibidang keuangan dan investasi.
Percaya atau tidak percaya,
hasil-hasil pengamatan memperlihatkan bahwa orang tua yang tergolong lansia,
bahkan jompo, merupakan target empuk bagi para pelaku abuse keuangan ini.
Terutama dinegara-negara yang sudah maju, dimana orangtua lanjut usia pada
umumnya memiliki aset keuangan yang mudah "dikerjain" oleh para
pelaku abuse ini.
Secara sederhana ada
beberapa alasan mengapa orang tua yang sudah berusia lanjutlah yang
menjadi korban paling banyak dari praktik abuse keuangan ini, yaitu:
·
Not technically savvy.
·
Trusting.
·
Emotionally vulnerable.
·
Available.
1. Tidak
paham secara teknis.
Orang-orang
tua yang sudah tergolong lanjut usia mungkin lebih cenderung jadi korban untuk
penipuan melalui internet, dengan mengklik tautan yang mencurigakan, atau gagal
memeriksa alamat situs web yang aman sebelum memasukkan informasi pribadi.
Orang tua
biasanya tidak memahami dengan baik bahwa ada banyak jebakan saat membuka situs
tertentu. Dengan ikon tertentu dalam sebuah situs, seseorang yang mengklik akan
dibawa ke dalam sebuah arena penipuan yang memaksakan semua data dan informasi
pribadi diserahkan.
Dan
ketika data pribadi sudah terekam oleh situs web, maka proses abuse ini
dilakukan. Apabila si korban masih belum sadar maka sulit baginya untuk bisa
keluar dari jebakan maut.
2. Mempercayai.
Tidak
semua orang segera curiga terhadap permintaan uang dari seseorang yang mengaku
mewakili entitas yang terdengar resmi atau bahkan anggota keluarga.
Inilah
taktik yang sangat efektif dari pelaku abuse keuangan. Karena melalui
komunikasi yang sangat dekat, familiar, friendly, hangat maka si pelaku akan
mudah memaksakan kehendaknya bagi si korban.
Tentu
saja targetnya adalah memindahkan sejumlah dana atau uang kepada si pelaku
dengan 1001 alasan yang kelihatannya sulit ditolak oleh si korban.
3. Emosional
rentan.
Wajar
jika ingin membantu dan mendukung anggota keluarga dan sulit untuk mengetahui
bahwa tidak ada kebutuhan nyata. Beberapa korban yang tergolong orang tua
berumur lanjut usia diintimidasi oleh kerabat yang lebih muda yang membuat
tuntutan keuangan.
Emosi
orangtua lanjut usia yang sangat rentan terhadap kebutuhan kerabat dekat,
saudara bahkan teman karib membuat mereka menjadi makan empuk bagi si pelaku
abuse keuangan ini.
4. Memiliki
asset keuangan.
Orang-orang
tua yang berumur lansia menjadi target para pelaku abuse keuangan yang menarik
karena pada umumnya orang tua yang lansia ini sangat mungkin memiliki harta
keuangan yang disimpan, memiliki rumah mereka sendiri dan memiliki kredit yang
baik dengan track record yang baik di lembaga keuangan.
Orang-orang
yang berusia lanjut memiliki kondisi psikologi yang cenderung lebih kesepian
dan membutuhkan perhatian dan interaksi daripada orang dewasa atau orang muda
yang lain.
Mereka
cenderung memilih bekerja atau terlibat dalam kegiatan sosial yang membuat mereka
lebih rentan terhadap penipuan.
Situasi
mereka semakin menjadi target empuk si pelaku abuse keuangan manakala orang tua
lanjut usia ini tidak memiliki saudara dan kerabat yang bisa memberikan support
atau mengawal kehidupan mereka.
Tidak
hanya orang tua yang berusia lanjut, tetapi target lain dari abuse keuangan ini
adalah golongan masyarakat yang sangat miskin dan minim literasi tentang
keuangan dan teknologi informasi.
Kasus-kasus
penipuan keuangan di Indonesia sangat marak terjadi, dan yang menjadi korban
mereka adalah kelompok yang rendah pendidikan, pengetahuan dan skill-nya tidak
memadai.
Seperti
para karyawan rendahan, buruh lepas, pembantu rumah tangga, ibu-ibu rumah
tangga. Bahkan hanya dengan rayuan melalui SMS atau Pesan WA mereka sudah bisa
menjadi korban si pelaku abuse keuangan ini.
Jenis
Abuse Keuangan
Ada hasil penelitian yang
dilaporkan oleh True Link Financial menunjukkan terdapat tiga
kelas utama abuse keuangan bagi target korban yang dikerjakan oleh para pelaku
abuse, yaitu:
1.
Eksploitasi.
Praktik-praktik keuangan
yang legal tetapi menipu yang dirancang untuk membingungkan dan menekan target
korban untuk mentransfer uang mereka melalui transaksi kejahatan.
2. Penipuan.
Penipuan yang melanggar hukum
dan peraturan, termasuk didalamnya pencurian dengan memainkan peran atau
menyamar sebagai anak atau cucu dari si target korban atau bahkan berperan
sebagai kerabat keluarga dekatnya yang membutuhkan dana mendesak dengan
berbagai alasan yang mampu menguras emosi dan kesediaan di korban.
3.
Pelecehan pengasuh.
Mungkin yang paling tercela
adalah penipuan uang oleh orang-orang yang seharusnya menjaga dan merawat orang
yang jadi korban, malahan mencari kepentingan terbaik dari orang-orang
yang sudah tidak terlalu berdaya secara fisik. Para pengasuh atau perawat orang
tua merupakan orang yang sangat mungkin melakukan abuse keuangan yang sangat
mematikan dan efektif.
Bentuk
abuse keuangan
Pola perilaku dan bentuk
abuse keuangan dapat mengambil hampir semua bentuk yang sangat umum ada didalam
praktek dan tidak sulit untuk dikenali dengan cepat, yaitu :
·
Penipuan lewat telepon.
Setiap keramaian yang
ada di-tengah-tengah masyarakat dapat saja dijangkau dengan menggunakan
telepon. Penelepon menawarkan bantuan gratis untuk menghindari penyitaan asset
misalnya, hadiah atau liburan yang luar biasa, janji untuk memberi makan
anak-anak kelaparan atau membantu orang lain yang membutuhkan, atau alasan
mulia lainnya tanpa dasar dalam kenyataan.
·
Presentasi.
Seminar atau presentasi
makan siang gratis yang menawarkan liburan akhir pekan gratis sebagai imbalan
kehadiran sering merupakan taktik tekanan penjualan yang sangat kencang,
dan sangat sulit untuk dielakkan oleh si target korban.
·
Hadiah untuk diri sendiri.
Pengasuh dan kerabat
membantu diri mereka sendiri untuk mendapatkan uang tunai, perhiasan, karya
seni, dan aset lainnya, baik dengan kejam atau karena mereka merasa berhak.
·
Penipuan kesehatan.
Perlengkapan medis dan
perawatan yang tidak dibutuhkan disediakan, dan asuransi ditagih. Tagihan palsu
diajukan untuk layanan yang tidak pernah diberikan. Obat resep ternyata palsu
dan uang si korban akan dikuras dengan habis.
·
Pemalsuan pemakaman.
Layanan premium
disalahartikan sebagai kebutuhan dasar atau sangat diperlukan, termasuk
pembalseman atau peti mati. Padahal semua itu dilakukan untuk menguras uang
dari target korban
·
Pelanggaran kepercayaan.
Sering sekali terjadi
sejumlah atau banyak orang tua yang sudah lanjut usia menandatangani akta atau
sertifikat rumah mereka untuk diserahkan kepada seorang kerabat untuk membantu
orang itu menghindari pajak warisan setelah si target korban meninggal,
kemudian akan mengusir si korban dan menguasai aset rumah yang sudah ditanda
tangani akte-nya.
Bentuk-bentuk abuse diatas
sering sekali terjadi, dan terus menerus terulang dan si pelaku tidak
kapok-kapok. Karena si korban jarang melaporkan kejahatan yang dialaminya. Sangat
mungkin bahwa si korban tidak menyadari bahwa mereka telah ditipu. Mereka
mungkin takut pembalasan atau penyiksaan lebih lanjut kalau mengambil
atau membuat laporan kepada pihak berwajib.
Beberapa enggan mengakui
menjadi korban karena takut bahwa keluarga akan menyimpulkan bahwa mereka tidak
mampu menangani urusan mereka sendiri. Jika dokumen sudah ditandatangani,
korban mungkin merasa tidak ada cara untuk membatalkan kejahatan yang dilakukan
oleh si pelaku. Jika waktu telah berlalu sejak penipuan, korban mungkin
mengalami kesulitan mengingat detailnya. Bahkan seorang korban, orang tua yang
sudah berusia lanjut mungkin tidak tahu di mana atau kepada siapa untuk membuat
laporan.
·
Mencegah dan Melindungi Target Korban
Kesadaran dan pemahaman
tentang abuse keuangan ini menjadi sangat penting disebarluaskan kepada semua
publik agar dicegah dan diatasi perilaku penyimpangan dari faktor abuse
keuangan ini.
Bila tidak ada perlawanan
maka mereka akan terus berkembang dengan metode dan strategi yang lebih
cangkih.
Ada sejumlah pilihan cara
untuk mencegah perilaku para pelaku abuse ini serta melindungi para calon target
korban mereka, antara lain :
·
Pekerjakan bantuan.
Orang-orang yang sangat
rentan sebagai target korban dari pelaku abuse keuangan harus diidentifikasikan
dan kepada mereka di rekrut orang-orang yang bisa membantu mencegah atau bahkan
melawan di palaku abuse itu.
Orang yang Anda cintai harus
meminta jasa penasihat keuangan yang berkualifikasi untuk membuat rencana untuk
semua aset, termasuk rekening pensiun, wasiat, surat kuasa, dan arahan medis.
Suatu kepercayaan dapat
membatasi akses terhadap uang yang rentan menjadi hilang karena pelaku abuse.
Jika tidak dapat atau tidak ingin menangani pembayaran tagihan harian, tugas
harus didelegasikan kepada orang terpercaya, tetapi kontrol harus ada untuk
mencegah pengeluaran yang tidak pantas.
·
Dokumen hukum harus memiliki pengaman.
Harus dipahami dengan benar
bahwa surat kuasa dapat dibuat dengan batasan batasan tertentu.
Pihak ketiga misalnya dapat
memantau dan mengawasi orang yang memegang surat kuasa, atau dua tanda tangan
dapat diperlukan pada setiap pemeriksaan akan sangat kokoh perlindungannya.
·
Komunikasi.
Bicara tentang penipuan umum
dan strategi dasar untuk menjaga keamanan, harus dijaga agar orang yang menjadi
target korban si pelaku belajar untuk tidak pernah memberikan informasi pribadi
melalui telepon kecuali mereka telah memulai panggilan ke pihak tepercaya.
·
Gunakan tindakan keamanan.
Jalankan pemeriksaan latar
belakang pada jasa bantuan yang disewa untuk menangani semua proses. Kunci
kertas pribadi, dan gunakan kotak pesan yang terkunci, dokumen rusak diamankan,
kata sandi komputer dijaga. Bahkan mungkin memasang sistem kamera rumah.
·
Hubungi organisasi advokasi.
Bila asosiasi yang ada kaitannya dengan kegiatan abuse keuangan ini dapat dimanfaatkan untuk dihubungi agar dapat mencegah dan membantu para korban dari pelaku abuse keuangan ini.