Namun, dari jumlah 250 juta-an jiwa penduduk Indonesia tersebut, berdasarkan data KSEI yang merupakan salah satu Self Regulated Organization (SRO) di pasar modal, jumlah Single Investor identification (SID) per tanggal 7 Juni 2017 adalah sebanyak 1.000.289 untuk semua produk pasar modal Indonesia saat ini. Kenyataannya jumlah tersebut jauh lebih meningkat dibandingkan saat sebelum diterapkannya S-INVEST yaitu hanya sekitar 400-500 ribu SID (ksei.co.id).

Tapi tidak dapat dipungkiri bahwa jumlah investor sebanyak 1 juta jiwa tersebut tidak sebanding dengan total jumlah penduduk yang sebesar 250 juta jiwa, Karena jumlah SID atau investor yang tergabung tersebut bahkan belum menyentuh 1% dari total populasi penduduk Indonesia. Jika dibandingkan dengan perbankan, dikutip dari Kompas.com data dari Bank Mandiri menyatakan jumlah pemilik rekening bank di Indonesia saat ini ialah sebanyak 60 juta jiwa atau 24% dari jumlah penduduk Indonesia.

Berdasarkan survei nasional literasi dan inklusi keuangan OJK tahun 2016, tingkat literasi keuangan di pasar modal ialah sebesar 4,40%, dengan tingkat inklusi (utilitas produk) pasar modal sebesar 1,25%, kedua subjek pengukuran ini meningkat bila dibanding dengan data survei sebelumnya yang dilakukan OJK pada tahun 2016, yaitu hanya sebesar 3.79% untuk literasi dan 0,11% untuk inklusi pasar modal, ditambah lagi dengan tingkat literasi dan inklusi di pasar modal Syariah 2017 yang kini sebesar 0,02% untuk literasi dan 0,01% untuk inklusi di pasar modal Syariah Indonesia.

Hal ini dapat terwujud karena adanya program kampanye “Yuk Nabung Saham” yang sedang marak digencarkan oleh BEI (Bursa Efek Indonesia) sebagai pengelola pasar modal sekaligus salah satu SRO yang di beri kewenangan oleh OJK.

Saat ini, dengan perkembangan teknologi informasi dan perubahan cara komunikasi yang serba cepat dan online dimasyarakat seharusnya dapat dioptimalkan menjadi sarana dan momen bagus untuk mengenalkan pasar modal kepada masyarakat dengan pendekatan yang lebih membudaya dengan masuk ke dalam pola hidup teknologi masyarakat itu sendiri. Kampanye “Yuk Nabung Saham” inisiasi dari BEI, KPEI, dan KSEI sebagai SRO, memang diharapkan dapat menumbuhkan rasa ingin tahu atau bahkan minat masyarakat awam terhadap Pasar Modal Indonesia secara umum, dan Produk-produk investasi di BEI khususnya.

Kedepan, program ini akan menghasilkan banyak investor-investor baru sebagaimana terlihat dalam pertumbuhan tingkat literasi dan inklusi serta jumlah SID di pasar modal Indonesia yang dipublikasikan oleh OJK dan KSEI sebelumnya. Namun pastinya sebagian besar dari investor baru tersebut ialah masyarakat yang masih cukup awam dengan aspek-aspek umum dan teknis yang ada pasar modal.

Salah satu produk pasar modal yang menguntungkan dan mudah untuk di kenalkan kepada para investor pemula ialah reksa Dana. Kelemahan utama bagi investor pemula atau awam umumnya adalah kurang kompetensi dan pemahaman informasi yang berkaitan dengan produk pasar modal tersebut, “Reksa Dana dikelola oleh

manajer investasi yang merupakan orang-orang yang berkompeten dibidangnya, dan lebih mumpuni ketimbang investor pemula atau awam”, Massasya (Kompas.com, 2012). Kelebihan lain dari produk tersebut antara lain: Modal yang relatif kecil, ada pengelola, aman dan transparan, minim risiko, dan lebih menguntungkan (viva.co.id). Berdasarkan latar belakang masalah tersebut, penulis bermaksud untuk menyampaikan tentang Diseminasi Reksadana dalam upaya awal pengenalan budaya investasi untuk masyarakat Indonesia.


Pembahasan

Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa di perjual belikan, baik dalam bentuk utang, ekuitas (saham), instrumen derivatif, maupun instrument lainnya, Darmadji dan Hendy (2006:1). Dalam Kelembagaan pasar modal Indonesia, terdapat 3 lembaga atau perusahaan yang bertindak selaku SRO (self regulated organization), yaitu BEI (Bursa Efek Indonesia), KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia), KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia), (Idx.co.id). Ketiga lembaga SRO ini diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan diatur dalam Undang-Undang No 8 tahun 1995, sehingga terjamin konstitusional dan keamanan investasi bagi masyarakat.

Diseminasi adalah kata serapan bahasa Inggris yang berasal dari kata Dissemination yang berarti penyebaran (of information). Sisi lain, diseminasi juga di artikan sebagai "suatu kegiatan yang ditujukan kepada kelompok target atau individu agar mereka memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut"(Contohblog.com). Sehingga diartikan bahwa Diseminasi Reksa dana adalah suatu cara atau kegiatan yang dilakukan untuk menyebar luaskan informasi yang berkaitan dengan Reksa dana dengan tujuan agar timbul kesadaran, menerima, dan akhirnya memanfaatkan informasi tersebut untuk berinvestasi.

Berdasarkan UU No 8 Tahun 1995, Reksa dana (mutual fund) adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Terdapat beberapa manfaat reksa dana bagi investor, antara lain (Dorimulu, 1997:1-3): (1) walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar dapat melakukan diversifikasi investasi dalam efek, sehingga dapat memperkecil risiko, (2) tidak perlu repot untuk memilih saham yang baik atau bagus, (3) investasi dikelola oleh pihak yang professional yaitu manajer investasi, (4) investasi lebih transparan, bisa diketahui oleh pihak pemodal/investor.

Selain itu, dengan kemajuan teknologi dan informasi, setiap investor dapat memperoleh Kartu AKses dan fasilitas yang disediakan oleh SRO lainnya dalam upaya untuk mengurangi tingkat risiko dan meningkatkan transparansi informasi portofolio efek yang dimiliki oleh investor. Manfaat lainnya yang bisa diperoleh investor adalah dengan adanya RDN (Rekening Dana Nasabah)/ RDI (Rekening Dana Investor) yang merupakan sub rekening efek di bank-bank pembayaran yang telah ditunjuk oleh KSEI atas nama investor berdasarkan ketentuan broker yang digunakan.

Manfaat lainnya dari RDI itu sendiri ialah tidak adanya potongan biaya administrasi per bulan yang dikenakan seperti pada rekening tabungan umumnya. Sehingga, posisi dana dalam RDI tidak akan berubah tanpa ada aktivitas dari investor/broker itu sendiri. Investasi di reksa dana akan meminimalkan risiko, sebagaimana yang diungkapkan dalam teori portofolio Markowitz (1962), dan sering ditampilkan dalam ungkapan “don’t put all your eggs in one basket”. Sederhananya, diversifikasi akan menurunkan risiko total tanpa mengorbankan return.

Tujuan utama dari informasi adalah untuk pembuatan keputusan, pemecahan masalah, komunikasi dan hubungan antar pribadi, pembelajaran, hiburan dan waktu luang, kependudukan, serta bisnis dan efektivitas profesional, (Rowley & Farrow:2000 dalam Dewi: 2013). Dalam metode penyebaran informasi, penyedia harus menyesuaikan dengan target penerima. Untuk itu, perlu adanya strategi penyebaran menggunakan sarana yang efektif, salah satunya melalui media sosial.

Media sosial memiliki sifat yang melekat sehingga membuatkan jauh lebih kuat daripada media tradisional, sifat tersebut antara lain: aksesibilitas (accessibility), interaktivitas (interactivity), kecepatan (speed), Jangkauan (Reach), dan umur panjang (longevity) (Dewi: 2013). Berdasarkan hal itulah, media sosial merupakan sarana yang efektif dan efisien dalam hal menyebarkan informasi atau diseminasi.


Kesimpulan

Produk pasar modal merupakan instrumen tabungan dan investasi terbaik bagi masyarakat Indonesia, selain produk di pasar uang atau perbankan. Salah satu produk tersebut adalah reksa dana, yang memiliki banyak keunggulan dan merupakan salah satu instrumen pasar modal yang memberikan tingkat return atau imbal hasil terbaik dengan tingkat risiko yang minim, serta cocok untuk para calon investor atau investor pemula dengan pemahaman dan pengalaman minim di pasar modal. Adanya berbagai fasilitas pendukung tambahan dan peningkatan pelayanan sistem dan manajemen SRO kepada para Investor, merupakan starting-kit yang lengkap untuk kini mulai membiasakan budaya investasi di lingkungan masyarakat Indonesia.

Namun, kelebihan-kelebihan dari produk tersebut tidaklah cukup untuk meningkatkan awareness masyarakat terhadap pasar modal Indonesia. Sehingga dibutuhkan berbagai strategi diseminasi untuk berbagai level kalangan masyarakat agar lebih melekat di pikiran atau sebagai doktrin dalam upaya perubahan gaya hidup yang lebih baik. Salah satunya, ialah dengan mengoptimalkan media sosial yang merupakan pintu gerbang informasi utama kepada berbagai kalangan masyarakat.

Mengenalkan produk pasar modal yang friendly/mudah dikenal dan dipahami seperti reksa dana, dengan memanfaatkan peran sosial media sehingga bisa langsung tertuju kepada masing-masing individu agar timbul kesadaran akan pentingnya investasi, secara terus menerus, sehingga masyarakat mulai menerima dan kemudian mulai memutuskan untuk memanfaatkan informasi tersebut. Perlahan namun pasti pola pikir from saving-society to investing society akan mulai terwujud di masyarakat Indonesia.


Daftar Pustaka

  • Darmadji. tjiptono dan Hendy M.Fakhruddin. 2006. Pasar Modal di Indonesia: Pendekatan Tanya Jawab. Edisi 2. Salemba Empat. Jakarta.
  • Kompas.com, "Jumlah Pemilik Rekening di Indonesia".
  • http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/10/27/152629826/Masih.Rendah.Jumlah.Pemilik.Rekening.Bank.di.Indonesia, (diakses 09 September 2017)
  • Idx.co.id, "Struktur Pasar Modal Indonesia", http://www.idx.co.id/id id/beranda/tentangbei/strukturpasarmodalindonesia.aspx, (diakses 09 September 2017)
  • Republik Indonesia. 1995. Undang-Undang No 8 Tahun 1995. tentang Pasar Modal. Jakarta.
  • Dorimulu, Primus. et al. 1997. Mengapa Harus Reksadana. Majalah Uang & Efek. Jakarta.
  • Arifin, Zaenal. 2005. Teori Keuangan dan Pasar Modal. Edisi Pertama. Ekonisia. Yogyakarta.
  • Dewi, Astri Kania & Fuad Gani. 2013. Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Sarana Penyebaran Informasi: Studi Kasus SMA Negeri 28 jakarta dalam kaitannya dengan Perpustakaan Sekolah. Skripsi.FIB UI. Jakarta
  • Kemendagri. "Jumlah Penduduk Indonesia Tahun 2017". http://www.kemendagri.go.id/news/2017/04/15/kemendagri-targetkan-ktp-el-rampung-november-2017. (diakses 08 September 2017)
  • Berita Pers, "Investor Pasar Modal tembus 1 Juta". http://www.ksei.co.id/files/uploads/press_releases/press_file. (diakses 08 September 2017)
  • Kompas.com. "Kenapa Memilih Reksadana". http://lifestyle.kompas.com/read/2012/02/19/05103315/kenapa.memilih.reksa.dana. (diakses 09 September 2017)


Oleh : Radja Nobriansyah
Capital Market Professional Development Program 2017
Judul asli artikel "
Diseminasi REKSADANA (Mutual Fund) dalam Upaya Pengenalan Awal Budaya Investasi untuk Masyarakat Indonesia (From Saving-Society to Investing-Society)"