Biro Administrasi Efek
Pihak yang berdasarkan kontrak dengan Emiten
Kapita
pedia

Description

Biro Administrasi Efek adalah Pihak yang berdasarkan kontrak dengan Emiten melaksanakan pencatatan pemilikan Efek dan

pembagian hak yang berkaitan dengan Efek.



 



Source:UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL