PT Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah lembaga pemerintah yang berperan sebagai penyelenggara bursa dan bertugas untuk memfasilitasi perdagangan efek di Indonesia.


Bursa Efek Indonesia memiliki peran sebagai fasilitator perdagangan efek dan sebagai otoritas yang mengontrol jalannya transaksi agar transaksi efek berjalan dengan adil dan efisien.


Bursa Efek Indonesia memiliki kewenangan terhadap para anggota bursa dan emiten yang tercatat. Bagi perusahaan yang ingin go public di Indonesia harus melalui Bursa Efek Indonesia. Dengan adanya Bursa Efek Indonesia, investasi saham di Indonesia menjadi instrumen yang aman.

  • Kapan jual beli (transaksi) di BEI dilakukan

Di BEI, transaksi dilakukan pada hari-hari tertentu yang disebut Hari Bursa, yaitu:

            

  • Apa yang dimaksud saham LQ 45 dan apa yang menjadi kriteria

Indeks LQ 45 menggunakan 45 emiten yang dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang telah ditentukan. Faktor-faktor di bawah ini dipergunakan sebagai kriteria suatu emiten untuk dapat masuk dalam perhitungan indeks LQ 45 adalah

  1. Telah tercatat di BEI minimal 3 bulan
  2. Aktivitas transaksi di pasar reguler yaitu nilai, volume dan frekuensi transaksi
  3. Jumlah hari perdagangan di pasar reguler
  4. Kapitalisasi pasar pada periode waktu tertentu
  5. Selain mempertimbangkan kriteria likuiditas dan kapitalisasi pasar tersebut diatas, akan dilihat juga keadaan keuangan dan prospek pertumbuhan perusahaan tersebut
  • Apa yang dimaksud Indeks KOMPAS100 dan apa yang menjadi kriteria

Indeks KOMPAS100 merupakan Indeks Harga Saham hasil kerjasama Bursa Efek Indonesia dengan harian KOMPAS. Indeks ini meliputi 100 saham dengan proses penentuan sebagai berikut:

  1. Telah tercatat di BEI minimal 3 bulan
  2. Saham tersebut masuk dalam perhitungan IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan)
  3. Berdasarkan pertimbangan faktor fundamental perusahaan dan pola perdagangan di bursa, BEI dapat menetapkan untuk mengeluarkan saham tersebut dalam proses perhitungan indeks harga 100 saham
  4. Masuk dalam 150 saham dengan nilai transaksi dan frekwensi transaksi serta kapitalisasi pasar terbesar di Pasar Reguler, selama 12 bulan terakhir.
  5. Dari sebanyak 150 saham tersebut, kemudian diperkecil jumlahnya menjadi 60 saham dengan mempertimbangkan nilai transaksi terbesar
  6. Dari sebanyak 90 saham yang tersisa, kemudian dipilih sebanyak  40 saham dengan mempertimbangkan kinerja: hari transaksi dan frekwensi transaksi serta nilai kapitalisasi pasar di pasar reguler, dengan proses sebagai berikut (i) Dari 90 sisanya, akan dipilih 75 saham berdasarkan hari transaksi di pasar reguler. (ii) Dari 75 saham tersebut akan dipilih 60 saham berdasarkan frekuensi transaksi di pasar reguler. (iii) Dari 60 saham tersebut akan dipilih 40 saham berdasarkan Kapitalisasi pasar
  7. Daftar 100 saham diperoleh dengan menambahkan daftar saham dari hasil perhitungan butir (5) ditambah dengan daftar saham hasil perhitungan butir (6)

Daftar saham yang masuk dalam KOMPAS100 akan diperbaharui sekali dalam 6 bulan, atau tepatnya pada bulan Februari dan pada bulan Agustus. Perhitungan Indeks KOMPAS100 dimulai pada hari dasar tanggal 2 Januari 2002 dengan nilai dasar 100.

  • Apa yang dimaksud saham JII dan bagaimana mendapatkan daftar saham tersebut?

Jakarta Islamic Index atau biasa disingkat JII merupakan Indeks yang terdiri 30 saham yang mengakomodasi syariat investasi dalam Islam atau Indeks yang berdasarkan syariah Islam. Dengan kata lain, dalam Indeks ini dimasukkan saham-saham yang memenuhi kriteria investasi dalam syariat Islam. Saham-saham yang measuk dalam Indeks Syariah adalah emiten yang kegiatan usahanya tidak bertentangan dengan prinsip seperti:

  1. Usaha perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang
  2. Usaha lembaga keuangan konvensional (ribawi) termasuk perbankan dan asuransi konvensional
  3. Usaha yang memproduksi, mendistribusi serta memperdagangkan makanan dan minuman yang tergolong haram
  4. Usaha yang memproduksi. mendistribusi dan/atau menyediakan barang-barang ataupun jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat
  • Apa yang dimaksud dengan saham pre-opening dan saham mana saja yang masuk ke dalam kategori pre-opening?

Pre-opening adalah proses pembentukan harga yang dimulai sebelum perdagangan sesi I dimulai. Tujuan pre-opening adalah untuk menentukan pembukaan harga yang lebih sesuai dengan kondisi pasar. Hal ini berarti tidak selalu harga penutupan hari sebelumnya menjadi pembukaan untuk hari ini.







Indonesia Stock Exchange Building, 1st Tower 
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 
Jakarta Selatan 12190, Indonesia


 @indonesiastockexchange

 Indonesia Stock Exchange

@idx_bei

 @indonesiastockexchange

E-mail    :  callcenter@idx.co.id

Toll Free :  0800-100-9000 (National)