Secara
sederhananya, setiap PNS dan Pensiunan akan mendapat pembayaran THR sebesar
yang diterimanya setiap bulan selama ini, atau oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani
menyebutnya take home pay. Bukan hanya gaji pokoknya tetapi semua
komponen lainnya. Wajar saja mereka akan sangat bergembira dan berbahagia.
Terlepas
dari pro dan kontra yang muncul ditengah-tengah masyarakat, terutama dari elit
politik, pengucuran dana sebesar ini tentunya mempunyai dampak yang penting
bagi dinamika kegiatan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia mulai saat ini hingga
memasuki triwulan terakhir pada tahun anggaran 2018 ini.
Kinerja
dan Kualitas Kerja PNS Meningkat
Dalam
dunia bisnis yang penuh persaingan, perusahaan mengharapkan kinerja karyawannya
terus meningkat baik dari sisi kuantitas dan terutama kualitasnya. Berbagai
cara dan strategi dicoba diterapkan untuk mendorong kinerja karyawannya.
Strategi yang paling mudah dan bisa dikontrol dalam jangka pendek adalah
meningkatkan gaji, memberikan berbagai fasilitas dan insentif baik jangka
pendek dan jangka panjang.
Nampaknya,
pemerintah juga mengharapkan demikian. Pemberian dana yang tidak sedikit ini
yang jauh lebih besar dari tahun anggaran sebelumnya, bisa berdampak positif.
Saat menandatangani SK peluncuran dana ini, Presiden Jokowi "berharap,
pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini bukan hanya bermanfaat bagi
kesejahteraan PNS, TNI, dan Polri, terutama saat menyambut Hari Raya Idul Fitri
1439 Hijriah, namun juga bagi peningkatan kinerja dan kualitas
pelayanan publik secara menyeluruh".
Harapan
ini tidaklah berlebihan, bahkan masyarakat Indonesia-pun pada umumnya berharap
demikian. Tetapi, betulkah ini akan menjadi kenyataan ? Masyarakatlah yang bisa
menilainya.
Melihat
kenyataan dan pengalaman yang lalu, masyarakat tidaklah yakin akan harapan ini.
Karena, untuk mengubah perilaku kerja PNS tidaklah semudah mengharapkannya.
Ini, menyangkut karakter dan sikap yang membutuhkan revolusi dan punishment yang
tegas dan massive.
Ada
banyak hasil penelitian dibidang manajemen sumber daya manusia dan selalu
menemukan dan bisa membuktikan bahwa gaji yang diterima mempengaruhi kinerja
atau capaian mereka dalam bekerja. Tetapi, umumnya hasil-hasil penelitian ini
ditunjukkan dalam organisasi bisnis atau perusahaan. Untuk organisasi
pemerintahan, layanan publik, tidaklah selalu seperti demikian.
Keberanian
pemerintah untuk memberikan tunjangan hari raya dan gaji ke-13 ini perlu
menjadi perhatian aparatur negara, terutama para menteri yang membidangi sumber
daya manusia dan reformasi birokrasi. Harus diikuti secara serius seberapa
besar dampak pemberian THR dan Gaji ke-13 ini berpengaruh pada Kinerja dan
Kualitas Kerja PNS.
Dari
ini akan sangat mungkin ditemukan pola perilaku yang menjadi masukan bagi
kebijakan selanjutnya. Apa yang diterapkan oleh Gubernur DKI, terutama masa
kepemimpinan Jokowi dan diteruskan oleh Ahok, menarik untuk dijadikan
referensi. Yaitu dengan memberikan kompensasi sesuai kinerja mereka dengan
bukti-bukti yang benar dan tidak manipulatif. Hasilnya dirasakan langsung oleh
warga DKI dalam layanan publik, kebersihan Jakarta yang sangat terasa, keamanan
dari premanisme, dan keteraturan parkir dimana-mana.
Dinamika
dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Sangat
diyakini bahwa dana sebesar 35,7 triliun rupiah ini pasti mempengaruhi ekonomi
Indonesia, paling tidak untuk jangka pendek hingga akhir tahun anggaran 2018.
Kalau ini diyakini, berarti pasti dan diharapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia
menjelang akhir tahun 2018 akan meningkat. Bila ini benar, tentu saja sangat
bisa difahami mengapa pemerintah mengambil kebijakan ini dengan penuh
perhitungan dan tentu hati-hati.
Besarnya
THR dan Gaji ke-13 ini melebihi angka tahun sebelumnya, yang angkanya hanya sekitar
Rp. 23 Triliun, sehingga ada kenaikan sebesar 68,9%. Berdasarkan penjelasan
dari Menkeu Sri Mulyani rincian anggaran ini terbagi dalam beberapa komponen
yaitu, (i) THR Gaji Rp 5,24 triliun, (ii) THR Tunjangan Kinerja Rp 5,79
triliun, (iii) THR Pensiun Rp 6,85 triliun, (iv) Gaji ke-13 sebesar Rp 5,24
triliun, (v) Tunjangan kinerja ke-13 Rp 5,79 triliun, (vi) Pensiun atau
Tunjangan ke-13 sebesar Rp 6,85 triliun.
Memperhatikan
rincian alokasi pembayaran tunjangan ini bisa disimpulkan bahwa dampaknya akan
langsung pada pengeluaran untuk konsumsi. Artinya pula, bahwa dipastikan
pendapatan tunjangan ini sebagian besar akan dipakai langsung oleh penerima
untuk membeli kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya terkait dengan lebaran dan
sebagainya. Dengan demikian juga efek pada kegiatan dan pertumbuhan ekonominya
akan banyak pada sektor konsumsi maupun produksi barang-barang konsumsi.
Seperti
sudah diumumkan dalam APBN oleh pemerintah bahwa target pertumbuhan ekonomi
yang akan dicapai pada tahun 2018 ini sebesar 5,4%. Dengan kebijakan pembayaran
THR ini sangat diharapkan untuk bisa mendukung pencapaian pertumbuhan
ekonomi sebesar itu.
Secara
politik, tentu ini semacam kontrak pemerintah Jokowi-JK kepada masyarakat
Indonesia. Pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% atau-pun pasti akan
memberikan efek terbaik bagi masyarakat Indonesia keseluruhan. Misalnya
mengurangi pengangguran, kemiskinan akan menurun, harga-harga akan lebih
terjangkau dan sebagainya.
Melalui
Liputan6.com dalam sebuah wawancara Ekonom Institute for Development of
Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, pembayaran
THR untuk PNS aktif dan purna PNS pada awal Juni akan mengangkat pertumbuhan
konsumsi rumah tangga di kuartal II-2018. Realisasi pertumbuhan ekonomi
Indonesia pada kuartal I-2018 sebesar 5,06 persen.
Sementara
konsumsi rumah tangga di periode tersebut hanya mampu bertumbuh 4,95 persen
atau kurang dari 5 persen. Diperkirakan, jumlah PNS plus pensiunan
mencapai sekitar lebih dari 4 juta orang. Apabila setiap orang langsung
membelanjakan uang THR itu, maka konsumsi rumah tangga diperkirakan akan tumbuh
di kisaran 5,2-5,3 persen di kuartal II.
finansial.bisnis.com
Dorongan
ke konsumsi cukup penting karena 56 persen ekonomi Indonesia disusun oleh
konsumsi masyarakat. Apalagi libur Lebaran cukup panjang, di saat mudik
peredaran uang ke daerah juga naik. Berharap, setelah menerima THR, PNS dapat
membelanjakan uangnya sehingga menggerakkan penjualan di sektor ritel, termasuk
di daerah.
Dengan
demikian, maka dapat difahami bahwa kebijakan pemerintahan untuk memberikan THR
dan Gaji ke-13 kepada PNS, TNI, Polri dan Pensiunan merupakan salah cara atau
strategi untuk mendorong agar daya beli masyarakat semakin meningkat. Karena
semakin meningkatnya daya beli masyarakat maka kegiatan produksi oleh
perusahaan-perusahaan yang bergerak dibidang Consumer Goods akan meningkatkan aktivitasnya untuk memenuhi
permintaan masyarakat yang semakin meningkat.
Efek
selanjutnya, maka pendapatan karyawan dan perusahaan-pun akan meningkat,
seterusnya akan mendorong juga daya beli karyawan dan perusahaan untuk belanja,
dan seterusnya akhirnya-pun berdampak pada penerimaan negera dari pajak dan
mendorong peningkatan kemampuan pemerintah untuk memberi layanan publik yang
semakin baik.
Begitulah
seterusnya menjadi sebuah lingkaran yang terus berputar dan menjadi sistem yang
harus dikelola dengan baik dan hati-hati penuh antisipasi dan perhitungan oleh
pemerintah. Wajar saja kalau angka sebesar Rp 55,7 triliun itu telah
direncanakan dengan baik oleh pemerintahan Jokowi-Jk.
Dampak
Politik Pemberian THR dan Gaji ke-13
Adakah
dampak lainnya ? Pasti ada, terutama dampak politik. Sangat bisa difahami bila
ada elit politik yang berasal dari parpol yang berseberangan dengan pemerintah
menuding bahwa ini dalam rangka meningkatkan elektabilitas Jokowi sebagai salah
satu yang digadang-gadang menjadi calon kuat orang nomor satu di republik ini
pada tahun 2019 saat pemilihan presiden dilakukan.
Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah tuduhan yang mengatakan kenaikan
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN, TNI, Polri, dan pensiunan, bermuatan
politis. Karena kenaikan THR tersebut sudah dianggarkan sejak tahun lalu dan
anggaran tersebut pun sudah disetujui oleh DPR. Sehingga, seharusnya para elit
politik dari berbagai parpol mengetahui anggaran tersebut. Bahkan pihak
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, mengatakan
kenaikan tersebut dilandasi adanya perbaikan kinerja dari para ASN.
Pertimbangan
kenaikan THR dan pemberian THR bagi pensiunan dilakukan berdasarkan kenaikan
kinerja ASN yang ditunjukkan dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintahan (LAKIP).
Memang
agak sulit dihindari pemahaman publik dari sisi kacamata politik, bahwa ini
bagian dari agenda politik pihak pemerintahan yang berkuasa. Karena, memang
tahun ini dan tahun depan disebut tahun politik. Apapun yang dilakukan oleh
pemerintah pasti "dicurigai" memiliki agenda politik, yaitu
memenangkan pertarungan Pileg tahun 2019.
Masyarakat
nampaknya sudah lebih bijak dan pandai untuk menilai mengambil keputusan yang
terbaik dalam Pileg tahun depan. Bahwa pada akhirnya kalau masyarakat merasakan
manfaat kebijakan pemerintahannya, itu sah-sah saja adanya untuk memilih dan
juga sebaliknya bila merasakan ketidakbecusan pemerintah akan beralih ke
pilihan lainnya.
Kebijakan
pemerintah untuk memberikan THR yang lebih besar maupun pertama kalinya bagi
purna PNS menjadi sebuah strategi pemerintah untuk mendongkrak daya beli
masyarakat di tahun politik, sesuatu yang bisa dilihat sebagai kebijakan yang
popular pada tahun politik.
Kalau
hal ini benar adanya maka sesungguhnya pemerintahan Jokowi sedang menawarkan
"kontrak politik" kepada masyarakat untuk memenangkan pertarungan
tahun depan. Bila masyarakat melihat ini sebagai pemacu kinerja pemerintah
misalnya bisa mencapai pertumbuhan melebihi 5,4 % tahun 2018, nampaknya
masyarakat harus mempertimbangkannya, karena dampaknya bagi kehidupan
masyarakat akan sangat berarti.
Tetapi,
kalau target itu tidak tercapai, dan malah jatuh dibawah target 5,4% nampaknya
ini bisa berbahaya bagi ekonomi Indonesia tahun-tahun berikutnya. Bukan saja
kesejahteraan masyarakat akan tergerus habis, tetapi kepercayaan dunia,
kepercayaan investor akan berkurang dan bisa jadi akan meninggalkan Indonesia.
Ini tentu tidak boleh terjadi karena efek dominonya akan sangat jauh dalam
kesejahteraan rakyat Indonesia.
Jadi,
tantangan yang harus dijawab, tidak saja oleh pemerintahan Jokowi, tetapi oleh
seluruh rakyat Indonesia adalah mempertahankan pertumbuhan ekonomi diatas 5,4%.
Bagi saya, siapapun presiden di negeri ini sejauhnya pertumbuhan ekonomi bisa
terus dinaikkan dan dijaga maka masalah-masalah lainnya akan mudah untuk
dibicarakan dan diselesaikan dengan baik.
Ibarat
sebuah keluarga, kalau tidak memiliki income
atau pendapatan yang memadai untuk memenuhi semua kebutuhan primernya, maka
apapun dibicarakan tidak akan berkembang.
Betul juga, yang dikatakan oleh Abraham Maslow, dalam Teori Hirarkhi Kebutuhan, bahwa kebutuhan dasar harus dipenuhi dahulu sebelum kebutuhan lainnya dibicarakan. Saat orang tidak memiliki makanan untuk dimakan, maka orang itu akan berkata "hidupku untuk demi sepotong roti saja". Tetapi ketika sudah memiliki makanan, dia akan berkata "hidup ini bukan hanya sekedar sesuap nasi saja".
Buat PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Selamat Menikmati THR dan Gaji-13
By : Yupiter Gulo
Dosen Trisakti School of Management
Artikel ini telah terbit sebelumnya pada 28 Mei 2018 di https://www.kompasiana.com/yupiter/5b07908cbde57560947f1d55/efek-thr-dan-gaji13-rp-35-7-triliun