Penjamin Emisi Efek
Pihak yang membuat kontrak dengan Emiten
Kapita
pedia

Description

Penjamin Emisi Efek adalah Pihak yang membuat kontrak dengan

Emiten untuk melakukan Penawaran Umum bagi kepentingan

Emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa Efek yang

tidak terjual.



 



Source: UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1995 TENTANG PASAR MODAL