Selain itu pasar modal juga dapat menawarkan tidak hanya alokasi sumber dana moneter yang ada untuk investasi jangka panjang suatu negara namun juga apabila dilihat dai sisi kacamata investor, memberikan variasi opsi instrumen investasi dengan berbagai macam level tingkat pengembalian dan profil risiko yang dapat dimanfaatkan oleh investor untuk melakukan lindung nilai dan pengembangan portofolio.
Indonesia merupakan salah satu negara
berkembang di dunia yang saat ini diproyeksikan akan menjadi salah satu negara
berkembang dengan ekonomi terkuat di dunia, namun untuk dapat berkompetisi
secara global dengan negara berkembang lainnya dibutuhkan sumber dana yang kuat
untuk mendanai pembangunan infrastruktur dan investasi di masa dekat ini, dan menurut
world economic forum disinilah peran
pasar modal yang aman dan menarik sebagai alternatif pendanaan baru, terlebih
lagi melihat bahwa regulasi likuiditas perbankan yang semakin ketat dengan
diterapkannya aturan basel III oleh OJK, menjadikan semakin dibutuhkannya
alternatif pendanaan baru yang salah satunya adalah pasar modal.
Namun, walaupun pertumbuhan
GDP Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi diantara negara-negara peer (Figur 1), dan pasar modal Indonesia
memberikan tingkat pengembalian absolut tertinggi di dunia (193%, 2006 -2016) ternyata kapitalisasi pasar di Indonesia
apabila dibandingkan dari persentase pertumbuhan GDP masih sangat rendah
dibandingkan dengan negara- negara peer (Figur 3). Hal ini mengindikasikan bahwa
penetrasi pasar modal di Indonesia tidaklah setinggi negara-negara peer.
Dari segi likuiditas juga dapat terlihat bahwa Indonesia tidaklah setinggi negara- negara peer, dapat dilihat dari stocks traded, turnover ratio of domestic shares[1] (Figur 3) ada indikasi bahwa masih kurangnya investor domestik yang bertransaksi aktif di pasar modal Indonesia.
Dalam menjawab tantangan ini PT. Bursa
Efek Indonesia (IDX) telah menyiapkan 4 pilar strategis untuk mengembangkan
pasar modal Indonesia menjadi pasar modal yang wajar, teratur dan efisien, yang
salah satunya adalah peningkatan jumlah investor aktif.
Selain itupun apabila kita melakukan benchmark ke negara lain mungkin dapat diberlakukannya insentif pajak untuk investor di pasar modal Indonesia agar lebih banyak lagi investor yang lebih aktif di pasar modal sehingga dapat meningkatkan likuiditas, seperti yang dilakukan oleh Thailand dimana investor individu tidak akan dikenakan pajak capital gain ketika melakukan trading ataupun seperti di India, ketika ekuitas dianggap sebagai investasi jangka panjang apabila di-hold selama satu tahun atau lebih. Long term capital gains dari ekuitas tidak akan dikenakan pajak apabila dijual melalui bursa yang terdaftar.
[1] value of domestic shares traded dibagi dengan kapitalisasi pasar
Referensi :
Drexler, M.,
& Bruno, G. (2016). Accelerating Capital Markets Development in
Emerging Economies. Retrieved from World Economic Forum: www.weforum.org
Institute, O.
W.-M. (2015). Retrieved from Financial Deepening in Indonesia:
www.oliverwymann.com
Stoica, O.
(2002). The Role of Capital Market in The Economic Development. SSRN
Electronic Journal.
Oleh : Untari Febrian Ramadhani
Capital Market Professional Development Program 2017