Polemik Gaji BPIP
Polemik tentang
besarnya gaji yang diterima oleh Dewan Pengarah BPIP masih terus berlanjut,
walaupun tensinya sudah agak menurun tetapi bekas polemiknya telah meninggalkan
jejak yang serius baik secara politis, sosial, bahkan secara personal. Ini soal
gaji yang diumbar dan dibahas habis-habisan didepan publik pasti sangat
"melukai bagi orang yang menerimanya", walaupun yang dicerca adalah
pemerintah yang membuat keputusan pemberian paket gaji itu.
Polemik ini didominasi
oleh pandangan yang cenderung keberatan dan ketidaksetujuan dan kalau perlu
dibatalkan saja atau dicabut saja karena angkanya terlalu besar, selangit,
lebih besar dari gajinya Presiden, pemborosan uang negara, gaji besar hanya
ongkang-ongkang saja, tidak pantas dan berbagai istilah lainnya lagi yang
mendengarnya saja jadi risih karena disampaikan oleh para petinggi-petinggi
kelompok di negeri ini.
Latar belakang
perbedaan tajam pandangan yang muncul ini tidaklah terlalu sulit difahami,
karena semua memiliki kepentingan masing-masing. Prof Mahfud MD mengatakan ini
kan tahun politik, semua dalam kerangka memenangkan pertarungan politik tahun
depan 2019.
Pendapat Moeldoko lebih
bisa masuk akal, dia berkata "Jadi jangan terus resisten terhadap
keberadaan lembaga itu. Ini jadi seolah ada upaya tertentu untuk melemahkan
lembaga itu supaya tidak berfungsi,". Artinya, polemik itu dalam
rangka melemahkan BPIP. karena sangat strategis bagi masa depan Indonesia.
Bahkan Megawati lebih
sederhana lagi melihatnya, beliau mengatakan kepada Presiden Jokowi ini bulan
puasa, jangan dibawa dihati... "Presiden minta maaf. Saya sudah
biasa dimeriahkan (dipojokan) di medsos (media sosial). Sudah biasa tidak perlu
dibawa ke dalam hati,"kata Megawati. "Jadi saya harapkan
beliau tenang-tenang saja. Karena mungkin nama saya saja (yang
dibicarakan)," ujarnya. "Saya guyoni puasa-puasa Pak
(Jokowi) enggak usah dibawa ke dalam hati."
Pertanyaan yang harus
dijawab secara mendasar adalah apakah gaji seorang Presiden harus yang paling
besar diantara semua orang yang menerima gaji ?. Atau apakah gaji seorang
Presiden Direktur harus paling besar dibandingkan dengan semua karyawan didalam
suatu perusahaan?
Apa sesungguhnya yang
menjadi dasar pertimbangan atau faktor-faktor yang menentukan besarnya gaji
yang harus diterima oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi
?
Saya pikir, jawaban
terhadap pertanyaan mendasar inilah yang harus dibahas ketimbang sekedar teriak
protes tak setuju pada suatu kebijakan, daripada polemik yang ada tidak jelas
juntrungannya !
Kompensasi Bukan Gaji
Dalam ranah ilmu Human
Resources Management sudah lama tidak lagi digunakan terminologi gaji yang
diterima oleh seseorang dalam bekerja di suatu organisasi. Terminologi yang
tepat adalah Kompensasi atau Compansation.
Bahkan merupakan subyek
yang diajarkan kepada mahasiswa Jurusan Manajemen, yaitu Manajemen
Kompensasi (Compansation Management), yang bukunya sangat banyak
dan mudah ditemui diperoleh diberbagai toko buku.
Dalam buku teksnya
berjudul Compensation, edisi ketujuh, George Milkovich,
Jerry Newman dan Barry Gerhart (2016) merumuskan "compensation
refers to all forms of financial returns and tangible services and benefits
employees receive as part of an employment relationships".
Yang arti sederhananya
adalah "kompensasi mengacu pada semua bentuk pengembalian keuangan
dan layanan dan manfaat nyata yang diterima karyawan sebagai bagian dari
hubungan kerja dengan perusahaan".
Sering juga
disederhanakan kompensasi itu sebagai, "keseluruhan pengembalian kepada
karyawan dari organisasi sebagai balas jasa atas semua pekerjaan dan jasa yang
telah diberikan kepada organisasi". Pengertian ini menunjukkan
bahwa sesungguhnya yang disebut gaji itu hanya bagian kecil dari keseluruhan
kompensasi yang diterima oleh seseorang karyawan.
Milkovich, at al menggambarkannya
secara sederhana, bahwa total kompenasi itu terdiri dari dua aspek,
yaitu Cash compensation dan Benefits.
Artinya, Cash compensation itulah yang sering diterjemahkan sebagai
gaji saja yang diterima tiap bulan. Bahkan lebih sederhana lagi gaji
disebut base salary atau gaji pokok.
Faktor benfit biasanya
tidak dalam bentuk uang, seperti proteksi, asuransi dan fasilitas lainnya (fringe
benefits). Bahkan bila mengacu pada definisi compensation diatas,
maka komponen lain dari kompensasi adalah recognition and status,
employmenet security, learning opportunity, dan challenging work yang
tidak diterima dalam bentuk uang oleh karyawan tetapi perusahaan mengeluarkan
uang untuk kepentingan karyawan itu sendiri (yang disebut dengan relational
returns)
Berdasarkan Peraturan
Presiden atau Perpres 41/18, besarnya yang diterima oleh Badan Pembinaan
Ideologi Pancasila (BPIP) ini memuat bahwa gaji Ketua Dewan Pengarah
Megawati Soekarnoputri sebesar Rp 112.548.000, dan anggota Dewan
Pengarah yang berjumlah 8 orang masing-masing Rp 100.811.000. (Perpres
yang diunduh dari situs Kementerian Sekretariat Negara, setneg.go.id).
Sedangkan Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif akan mendapatkan Rp
76.500.000 per bulan, Wakil Kepala BPIP Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000,
dan Staf Khusus Rp 36.500.000.
Menteri Keuangan
menjelaskan dalam beberapa media bahwa "Hak keuangan sama dengan seluruh
pejabat negara yaitu hanya Rp5 juta. Disebut tunjangan jabatan itu Rp13 juta.
Lebih kecil dibandingkan lembaga lain. Sisanya suatu dukungan terhadap
kegiatan. Seperti transportasi, untuk pertemuan, komunikasi"
Mungkinkah Presiden
memberikan kompensasi sebesar itu kepada lembaga strategis ini tanpa
perhitungan matang? Saya berpikir tidak mungkin, karena sudah melalui
penggodokan dari kementerian terkait. "Jokowi menjelaskan besaran
gaji BPIP ini merupakan hasil dari perhitungan dan analisa di Kementerian
Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi". "Sekali lagi, itu bukan hitung-hitungan dari kita, itu
hitung-hitungan memang dari kementerian," kata Jokowi seusai
menutup acara Pengkajian Ramadhan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Kampus Uhamka,
Ciracas, Jakarta, Selasa, 29 Mei 2018.
Special Group -
Gaji Special
Dalam dunia bisnis
dikenal apa yang disebut "special group" atau kelompok
orang tertentu yang melakukan tugas, pekerjaan dan tanggung jawab tertentu yang
sangat khusus dan berbeda dalam memberikan kebijakan kompensasinya.
Kelompok khusus ini memang tidak banyak jumlahnya, tetapi posisinya
biasanya disebut antara lain: Top management, Boards of
Directors, Professionals employees, Executives, Scientists and Engineers in
High-Technology Industries, Supervisors, Sales force, dan Contigent Workers.
Ada dua alasan dasar
mengapa mereka disebut kelompok khusus, pertama, Posisi dan peranan
mereka sangat strategis dan menentukan bagi kelangsungan hidup perusahaan atau
organisasi. Apabila mereka gagal dalam melaksanakan peran strategisnya maka
organisasi perusahaan bisa berada dalam bahaya.
Kedua, posisi dan peran mereka cenderung menghadapi konflik dalam organisasi,
terutama kalau orang yang menduduki posisi strategis ini tidak memiliki
kapabilitas yang memadai (Milkovich, at al, 2016).
Bagaimana dengan
kompensasi yang diterima oleh spesial grup ini ?. Pasti sangat berbeda jauh
dengan karyawan pada umumnya. Untuk itu, perusahaan harus memiliki Strategi
Kompensasi yang cocok untuk setiap jenis posisi yang dipercayakan.
Besaran kompensasi yang diberikanpun diantara posisi itu sangat mungkin
berbeda-beda.
Dari sisi jumlah uang
yang diterima pertahun tentu saja sangat menggiurkan, belum lagi berbagai
tunjangan dan fasilitas yang harus mereka terima dan nikmati. Besarnya
angka-angka ini tentu saja berbeda disetiap Negara dan perusahaan. Sebagai
ilustrasi saja, besarnya kompensasi yang diterima oleh CEO dari 100 perusahaan
besar di USA pada tahun 2010an mencapai 18 juta dollars USA pertahun. Kalau di
Eropa dan sekitarnya agak lebih rendah dari USA.
Ada berbagai bentuk dan
strategi pemberian kompensasi yang bisa ditawarkan oleh perusahaan kepada
orang-orang khusus ini. Namun, pemberian angka-angka yang fantastis ini bukan
gratis semata, karena hasil pekerjaan dan tanggung jawab mereka juga menentukan
masa depan perusahaan, bahkan mati hidupnya perusahaan itu. Dengan kompensasi
yang besar, juga menghasilkan keuntungan yang besar.
Bagaimana dengan BPIP
di Indonesia ? Semua meyakini bahwa tugas dan peran serta tanggung jawab mereka
sangat strategis dan menentukan bagi Negeri ini. Khususnya dalam menangkal
radikalisme, terorisme dan upaya-upaya berbagai kelompok untuk mengganti
dasar-dasar negara RI ini dari Pancasila dan UUD 45 kedalam bentuk lain.
Woww...saya berpikir
ini sangat strategis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini yang sudah
terbengkalai habis-habis sejak reformasi 1998 saat Orde Baru - Rezim Presiden
Soeharto tumbang. Wajarlah bila peran strategi mereka diberi reward yang
memadai seperti angka-angka diatas.
Persoalan apakah Dewan
Pengarah dan Pelaksana tugas BPIP ini berhasil atau tidak, tentu saja ini akan
dilihat dan diamati oleh seluruh rakyat Indonesia. Mereka harus diberi
kesempatan untuk bekerja dengan leluasa sesuai dengan "tupoksi" yang
diminta oleh Presiden Jokowi. Lalu, karena ini fungsi strategis, harus
mendapat backup dan support penuh dari seluruh elemen bangsa.
Gaji lebih besar dari
Presiden
Mungkinkah gaji seorang
karyawan lebih besar dari gaji seorang presiden direktur disuatu perusahaan?.
Jaawabannya sangat mungkin. Terutama karyawan yang berada pada posisi Special
Group, orang-orang khusus yang pengetahuan dan keterampilannya sangat
khusus dan tidak banyak orang bisa melakukannya dan menentukan sekali bagi
mati-hidupnya, maju-mundurnya suatu perusahaan.
Karyawan-karyawan
professional, konsultan khusus dan scientists dalam pabrik merupakan
orang-orang yang menerima kompensasi yang bisa saja lebih besar dari gaji
direkturnya atau bahkan presiden direkturnya. Dan saya pikir juga demikian,
disuatu Negara, sangat terbuka kemungkinan bahwa tidak selalu Gaji seorang
Presiden lebih besar dari karyawan tertentu.
Mencerna penjelasan
Presiden Jokowi bahwa penetapan kompensasi yang diberikan kepada Pengurus BPIP
ini sudah melalui telaah yang mendalam oleh dua kementerian, keuangan dan
Menpan Reformasi Birokrasi, maka harusnya tidak ada polemik lagi yang harus
terus dikembangkan oleh pihak-pihak tertentu.
Kedepan, kalau BPIP ini
tidak menunjukkan kinerja yang diharapkan, sangat terbuka peluang untuk
melakukan koreksi karena semua stakeholders juga mengamati
dengan terang benderang.
Melihat anggota Dewan
Pengarah BPIP ini, yang terdiri dari tokoh-tokoh Nasional yang sangat kredibel
dan juga memiliki peran penting selama ini dalam sejarah bangsa ini dan
mewakili lintas segala kemajuan, rasanya koq tidak elok ya bila terus
dipersoalkan gaji yang diterima oleh mereka yang sesungguhnya angka-angkanya
tidaklah selangit yang disampaikan oleh banyak orang. Juga rasanya koq tidak
etis ya bila mereka disebut "hanya ongkang-ongkang saja tetapi gaji 100
juta". Mendengarnya saja tak elok apalagi mengatakannya.
Semoga semua pandangan yang berbeda tajam ini, bisa menjadi motivasi bagi Megawati, Mahfud MD cs untuk melakukan yang terbaik agar Republik ini kembali ke habitatnya, yaitu Pancasila, UUD45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI yang sudah final.
By : Yupiter Gulo
Dosen Trisakti School of Management
Artikel ini telah terbit sebelumnya pada 03 Juni 2018 di https://www.kompasiana.com/yupiter/5b128bf65e137323f046f292/menyoal-gaji-dewan-pengarah-bpip-sebuah-strategi-kompensasi-bagi-special-group