Polemik Gaji BPIP

Polemik tentang besarnya gaji yang diterima oleh Dewan Pengarah BPIP masih terus berlanjut, walaupun tensinya sudah agak menurun tetapi bekas polemiknya telah meninggalkan jejak yang serius baik secara politis, sosial, bahkan secara personal. Ini soal gaji yang diumbar dan dibahas habis-habisan didepan publik pasti sangat "melukai bagi orang yang menerimanya", walaupun yang dicerca adalah pemerintah yang membuat keputusan pemberian paket gaji itu.

Polemik ini didominasi oleh pandangan yang cenderung keberatan dan ketidaksetujuan dan kalau perlu dibatalkan saja atau dicabut saja karena angkanya terlalu besar, selangit, lebih besar dari gajinya Presiden, pemborosan uang negara, gaji besar hanya ongkang-ongkang saja, tidak pantas dan berbagai istilah lainnya lagi yang mendengarnya saja jadi risih karena disampaikan oleh para petinggi-petinggi kelompok di negeri ini.

Latar belakang perbedaan tajam pandangan yang muncul ini tidaklah terlalu sulit difahami, karena semua memiliki kepentingan masing-masing. Prof Mahfud MD mengatakan ini kan tahun politik, semua dalam kerangka memenangkan pertarungan politik tahun depan 2019.

Pendapat Moeldoko lebih bisa masuk akal, dia berkata "Jadi jangan terus resisten terhadap keberadaan lembaga itu. Ini jadi seolah ada upaya tertentu untuk melemahkan lembaga itu supaya tidak berfungsi,". Artinya, polemik itu dalam rangka melemahkan BPIP. karena sangat strategis bagi masa depan Indonesia.

Bahkan Megawati lebih sederhana lagi melihatnya, beliau  mengatakan kepada Presiden Jokowi ini bulan puasa, jangan dibawa dihati... "Presiden minta maaf. Saya sudah biasa dimeriahkan (dipojokan) di medsos (media sosial). Sudah biasa tidak perlu dibawa ke dalam hati,"kata Megawati. "Jadi saya harapkan beliau tenang-tenang saja. Karena mungkin nama saya saja (yang dibicarakan)," ujarnya. "Saya guyoni puasa-puasa Pak (Jokowi) enggak usah dibawa ke dalam hati."

Pertanyaan yang harus dijawab secara mendasar adalah apakah gaji seorang Presiden harus yang paling besar diantara semua orang yang menerima gaji ?. Atau apakah gaji seorang Presiden Direktur harus paling besar dibandingkan dengan semua karyawan didalam suatu perusahaan? 

Apa sesungguhnya yang menjadi dasar pertimbangan atau faktor-faktor yang menentukan besarnya gaji yang harus diterima oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi ?

Saya pikir, jawaban terhadap pertanyaan mendasar inilah yang harus dibahas ketimbang sekedar teriak protes tak setuju pada suatu kebijakan, daripada polemik yang ada tidak jelas juntrungannya !

Kompensasi Bukan Gaji

Dalam ranah ilmu Human Resources Management sudah lama tidak lagi digunakan terminologi gaji yang diterima oleh seseorang dalam bekerja di suatu organisasi. Terminologi yang tepat adalah Kompensasi atau Compansation.

Bahkan merupakan subyek yang diajarkan kepada mahasiswa Jurusan Manajemen, yaitu Manajemen Kompensasi (Compansation Management), yang bukunya sangat banyak dan mudah ditemui diperoleh diberbagai toko buku.

Dalam buku teksnya berjudul Compensation, edisi ketujuh, George Milkovich, Jerry Newman dan Barry Gerhart (2016) merumuskan "compensation refers to all forms of financial returns and tangible services and benefits employees receive as part of an employment relationships"

Yang arti sederhananya adalah "kompensasi mengacu pada semua bentuk pengembalian keuangan dan layanan dan manfaat nyata yang diterima karyawan sebagai bagian dari hubungan kerja dengan perusahaan".  

Sering juga disederhanakan kompensasi itu sebagai, "keseluruhan pengembalian kepada karyawan dari organisasi sebagai balas jasa atas semua pekerjaan dan jasa yang telah diberikan kepada organisasi". Pengertian ini menunjukkan bahwa sesungguhnya yang disebut gaji itu hanya bagian kecil dari keseluruhan kompensasi yang diterima oleh seseorang karyawan.

Milkovich, at al menggambarkannya secara sederhana,  bahwa total kompenasi itu terdiri dari dua aspek, yaitu Cash compensation dan Benefits. Artinya, Cash compensation itulah yang sering diterjemahkan sebagai gaji saja yang diterima tiap bulan. Bahkan lebih sederhana lagi gaji disebut base salary atau gaji pokok. 

Faktor benfit biasanya tidak dalam bentuk uang, seperti proteksi, asuransi dan fasilitas lainnya (fringe benefits). Bahkan bila mengacu pada definisi compensation diatas, maka komponen lain dari kompensasi adalah recognition and status, employmenet security, learning opportunity, dan challenging work yang tidak diterima dalam bentuk uang oleh karyawan tetapi perusahaan mengeluarkan uang untuk kepentingan karyawan itu sendiri (yang disebut dengan relational returns)

Berdasarkan Peraturan Presiden atau Perpres 41/18, besarnya yang diterima oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini  memuat bahwa gaji Ketua Dewan Pengarah Megawati Soekarnoputri sebesar Rp 112.548.000, dan anggota Dewan Pengarah yang berjumlah 8 orang masing-masing Rp 100.811.000. (Perpres yang diunduh dari situs Kementerian Sekretariat Negara, setneg.go.id).  Sedangkan Kepala BPIP yang dijabat Yudi Latif akan mendapatkan Rp 76.500.000 per bulan, Wakil Kepala BPIP Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000, dan Staf Khusus Rp 36.500.000. 

Menteri Keuangan menjelaskan dalam beberapa media bahwa "Hak keuangan sama dengan seluruh pejabat negara yaitu hanya Rp5 juta. Disebut tunjangan jabatan itu Rp13 juta. Lebih kecil dibandingkan lembaga lain. Sisanya suatu dukungan terhadap kegiatan. Seperti transportasi, untuk pertemuan, komunikasi"

Mungkinkah Presiden memberikan kompensasi sebesar itu kepada lembaga strategis ini tanpa perhitungan matang? Saya berpikir tidak mungkin, karena sudah melalui penggodokan dari kementerian terkait. "Jokowi menjelaskan besaran gaji BPIP ini merupakan hasil dari perhitungan dan analisa di Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi". "Sekali lagi, itu bukan hitung-hitungan dari kita, itu hitung-hitungan memang dari kementerian," kata Jokowi seusai menutup acara Pengkajian Ramadhan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Kampus Uhamka, Ciracas, Jakarta, Selasa, 29 Mei 2018.

Special Group -  Gaji Special

Dalam dunia bisnis dikenal apa yang disebut "special group" atau kelompok orang tertentu yang melakukan tugas, pekerjaan dan tanggung jawab tertentu yang sangat khusus dan berbeda dalam memberikan kebijakan kompensasinya.  Kelompok khusus ini memang tidak banyak jumlahnya, tetapi posisinya biasanya disebut antara lain:  Top management,  Boards of Directors, Professionals employees, Executives, Scientists and Engineers in High-Technology Industries, Supervisors, Sales force, dan Contigent Workers.

Ada dua alasan dasar mengapa mereka disebut kelompok khusus, pertama, Posisi dan peranan mereka sangat strategis dan menentukan bagi kelangsungan hidup perusahaan atau organisasi. Apabila mereka gagal dalam melaksanakan peran strategisnya maka organisasi perusahaan bisa berada dalam bahaya. 

Kedua, posisi dan peran mereka cenderung menghadapi konflik dalam organisasi, terutama kalau orang yang menduduki posisi strategis ini tidak memiliki kapabilitas yang memadai (Milkovich, at al, 2016).

Bagaimana dengan kompensasi yang diterima oleh spesial grup ini ?. Pasti sangat berbeda jauh dengan karyawan pada umumnya. Untuk itu, perusahaan harus memiliki Strategi Kompensasi yang cocok untuk setiap jenis posisi yang dipercayakan. Besaran kompensasi yang diberikanpun diantara posisi itu sangat mungkin berbeda-beda. 

Dari sisi jumlah uang yang diterima pertahun tentu saja sangat menggiurkan, belum lagi berbagai tunjangan dan fasilitas yang harus mereka terima dan nikmati. Besarnya angka-angka ini tentu saja berbeda disetiap Negara dan perusahaan. Sebagai ilustrasi saja, besarnya kompensasi yang diterima oleh CEO dari 100 perusahaan besar di USA pada tahun 2010an mencapai 18 juta dollars USA pertahun. Kalau di Eropa dan sekitarnya agak  lebih rendah dari USA.

Ada berbagai bentuk dan strategi pemberian kompensasi yang bisa ditawarkan oleh perusahaan kepada orang-orang khusus ini. Namun, pemberian angka-angka yang fantastis ini bukan gratis semata, karena hasil pekerjaan dan tanggung jawab mereka juga menentukan masa depan perusahaan, bahkan mati hidupnya perusahaan itu. Dengan kompensasi yang besar, juga menghasilkan keuntungan yang besar.

Bagaimana dengan BPIP di Indonesia ? Semua meyakini bahwa tugas dan peran serta tanggung jawab mereka sangat strategis dan menentukan bagi Negeri ini. Khususnya dalam menangkal radikalisme, terorisme dan upaya-upaya berbagai kelompok untuk mengganti dasar-dasar negara RI ini dari Pancasila dan UUD 45 kedalam bentuk lain. 

Woww...saya berpikir ini sangat strategis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini yang sudah terbengkalai habis-habis sejak reformasi 1998 saat Orde Baru - Rezim Presiden Soeharto tumbang. Wajarlah bila peran strategi mereka diberi reward yang memadai seperti angka-angka diatas.

Persoalan apakah Dewan Pengarah dan Pelaksana tugas BPIP ini berhasil atau tidak, tentu saja ini akan dilihat dan diamati oleh seluruh rakyat Indonesia. Mereka harus diberi kesempatan untuk bekerja dengan leluasa sesuai dengan "tupoksi" yang diminta oleh Presiden Jokowi. Lalu, karena ini fungsi strategis, harus mendapat backup dan support penuh dari seluruh elemen bangsa.

Gaji lebih besar dari Presiden

Mungkinkah gaji seorang karyawan lebih besar dari gaji seorang presiden direktur disuatu perusahaan?. Jaawabannya sangat mungkin. Terutama karyawan yang berada pada posisi Special Group, orang-orang khusus yang pengetahuan dan keterampilannya sangat khusus dan tidak banyak orang bisa melakukannya dan menentukan sekali bagi mati-hidupnya, maju-mundurnya suatu perusahaan.

Karyawan-karyawan professional, konsultan khusus dan scientists dalam pabrik merupakan orang-orang yang menerima kompensasi yang bisa saja lebih besar dari gaji direkturnya atau bahkan presiden direkturnya. Dan saya pikir juga demikian, disuatu Negara, sangat terbuka kemungkinan bahwa tidak selalu Gaji seorang Presiden lebih besar dari karyawan tertentu.

Mencerna penjelasan Presiden Jokowi bahwa penetapan kompensasi yang diberikan kepada Pengurus BPIP ini sudah melalui telaah yang mendalam oleh dua kementerian, keuangan dan Menpan Reformasi Birokrasi, maka harusnya tidak ada polemik lagi yang harus terus dikembangkan oleh pihak-pihak tertentu.

Kedepan, kalau BPIP ini tidak menunjukkan kinerja yang diharapkan, sangat terbuka peluang untuk melakukan koreksi karena semua stakeholders juga mengamati dengan terang benderang. 

Melihat anggota Dewan Pengarah BPIP ini, yang terdiri dari tokoh-tokoh Nasional yang sangat kredibel dan juga memiliki peran penting selama ini dalam sejarah bangsa ini dan mewakili lintas segala kemajuan, rasanya koq tidak elok ya bila terus dipersoalkan gaji yang diterima oleh mereka yang sesungguhnya angka-angkanya tidaklah selangit yang disampaikan oleh banyak orang. Juga rasanya koq tidak etis ya bila mereka disebut "hanya ongkang-ongkang saja tetapi gaji 100 juta". Mendengarnya saja tak elok apalagi mengatakannya.

Semoga semua pandangan yang berbeda tajam ini, bisa menjadi motivasi bagi Megawati, Mahfud MD cs untuk melakukan yang terbaik agar Republik ini kembali ke habitatnya, yaitu Pancasila, UUD45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI yang sudah final.


By : Yupiter Gulo

Dosen Trisakti School of Management

Artikel ini telah terbit sebelumnya pada 03 Juni 2018 di https://www.kompasiana.com/yupiter/5b128bf65e137323f046f292/menyoal-gaji-dewan-pengarah-bpip-sebuah-strategi-kompensasi-bagi-special-group