Topic
Discussion
Date: 10 May 2018
By: ADMIN - OBLIGASI
Go International, Tepatkah sebagai Satu-Satunya Jalan Pengembangan SRO?
Self Regulatory Organization (SRO) adalah institusi atau lembaga yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk mengatur para anggotanya. Pasar Modal Indonesia memiliki 3 (tiga) organisasi regulator mandiri yang harus mempertanggungjawabkan tugas-tugasnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masing-masing dari otoritas tersebut adalah :

Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah Perseroan yang berkedudukan di Jakarta yang telah memperoleh izin usaha dari OJK sebagai pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan permintaan beli Efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Angka 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal.

Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) adalah Perseroan yang
berkedudukan di Jakarta yang telah memperoleh izin usaha dari OJK sebagai pihak yang menyelenggarakan kegiatan Kustodian Sentral bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek, dan Pihak lain. Perseroan tersebut berdasarkan perjanjian dengan Bursa memberikan jasa Kustodian Sentral dan penyelesaian atas Transaksi Bursa.

Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) diberi kewenangan untuk membuat dan menerapkan peraturan terkait fungsinya sebagai LKP di Pasar Modal Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat UU Pasar Modal No 8 Tahun 1995, yang menyebutkan bahwa tugas Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) adalah untuk menyediakan jasa klriing dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar dan efisien serta jasa lain berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK.

Per tahun 2017 yang bersumber dari salah satu media massa yang berisi sebagai berikut :
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menandatangai nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan bursa Thailand (The Stock Exchange of Thailand/ SET). Kedua otoritas bursa sepakat untuk meningkatkan instrumen pendanaan pasar modal dan transaksi regional lintas negara ke depan.

MoU antara SET dan BEI mencakup lima tahun kerja sama hingga 6 Maret 2023. Kesepakatan tersebut diharapkan meningkatkan sinergi pengembangan pasar modal, teknologi informasi, kesempatan bisnis kedua negara, pengetahuan, dan pengalaman.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengungkapkan, MoU tersebut menjadi pendukung komunikasi dan koordinasi dengan kedua bursa di ASEAN sekaligus mempromosikan perkembangan pasar modal kedua negara. .. .”


Selain itu bersumber dari newsletter KPEI edisi triwulan 2 tahun 2018 yang salah satu kutipannya berisi: “Sebagai satu-satunya Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) atau Central Counterparty (CCP) di Pasar Modal Indonesia, KPEI harus mengadopsi standar dan prinsip dari lembaga sejenis di level internasional. Sudah menjadi kebutuhan bahwa prinsip dan standar tersebut menjadi benchmarking KPEI dalam menjalankan operasional bisnis maupun pengembangan produk dan layanannya.“ Itu sebabnya KPEI tak punya pilihan selain memanfaatkan kerjasama internasional dan hubungan kelembagaan internasional sebagai salah satu inisiatif strategis kita,” ujar Direktur Utama KPEI, Hasan Fawzi.


Begitupun dengan KSEI yang pada September 2017 lalu berdasarkan press release mengatakan bahwa menunjuk CSD Turki untuk Mengembangkan e-Proxy dan e-Voting Platform.


Dari ketiga cuplikan diatas, dapat dikatakan bahwa kerja sama internasional merupakan hal penting bagi perusahaan masa kini, dimana persaingan global semakin ketat. Terlebih bagi SRO yang tidak memiliki pesaing di negara sendiri. Salah satunya jalan adalah pengembangan dengan melakukan benchmarking ke perusahaan lain yang sejenis di luar negeri. Tentunya setiap tindakan benchmarking dan kerja sama dengan institusi luar negeri memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri.


Menurut kalian, sampai sejauh manakah SRO dapat bekerja sama dengan institusi atau lembaga sejenis di luar negeri? Benarkah kerja sama internasional merupakan satu-satunya jalan pengembangan SRO agar dapat menjadi lebih baik?
SRO di indonesia yang merupakan otoritas tunggal di dunia pasar modal dalam negeri sangat perlu untuk melakukan benchmarking. Walaupun bukan satu-satunya jalan tetapi merupakan langkah yang sangat tepat. dengan melakukan kerja sama international akan menjadikan SRO semakin berkembang dengan saling melakukan transfer ilmu baik melalui SDM maupun by sistem and data. Selain itu dapat membantu perusahaan yang telah listing maupun akan listing di BEI agar lebih mudah mendapatkan dana karena dapat melakukan listing juga di negara lain.
Tetapi patut di garis bawahi, bahwa langkah ini juga memiliki resiko seperti resiko penyesuaian undang-undang antar negara dimana kita ketahui bahwa setiap bursa memiliki karakteristik dan peraturan yang berbeda. Tetapi, resiko tersebut bisa diatasi dengan adanya koordinasi dan konsolidasi antar pihak yang berkepentingan. Bagaimanapun juga kerja sama SRO dengan institusi serta lembaga sejenis di luar negeri merupakan langkah yang tepat guna memajukan bursa efek indonesia
10 May 2018
by: Akhmad Nuranyanto
0 Comments
Menurut pandangan saya, kerjasama dengan SRO luar negeri menjadi salah satu cara agar SRO di Indonesia dapat mendapatkan brand leverage dan lebih memudahkan investor – investor baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri untuk melakukan transaksi lintas negara ke depannya. Selain itu, inisiatif ini sangat baik untuk dikembangkan agar sharing dan transfer pengetahuan dalam bidang teknologi, bisnis, serta pengalaman dapat dilakukan. Kerjasama antara SRO pernah dilakukan misalnya oleh SRO Hongkong dan SRO Mainland China untuk memiliki tautan perdagangan yang menghasilkan kenaikan arus perdagangan antar negara (Bloomberg, 2012). SRO Malaysia dan SRO Singapura juga berencana untuk membuat tautan perdangangan yang memungkinkan investor – investor untuk memperdagangkan dan menyelesaikan saham yang terdaftar di pasar saham masing-masing dengan cara yang lebih mudah dan hemat biaya (Monetary Authority of Singapore, 2018). Investor ritel khususnya akan mendapat manfaat dari tautan semacam itu. Hal ini sebagai peluang yang baik agar Indonesia juga dapat memperluas kerjasama antara negara ASEAN selain kerjasama yang telah dilakukan dengan Bursa Saham Thailand untuk memperdalam konektivitas keuangan di seluruh pasar modal kawasan.

Inisiatif untuk go international harus diimbangi juga oleh penguatan potensi pasar dalam negeri. Hal ini merupakan pondasi penting untuk mengembangkan SRO. Literasi pasar modal di Indonesia masih sangat rendah yaitu sebesar 4.3 persen (Warta Ekonomi, 2018). Jika dibandingkan dengan industri jasa keuangan lainnya seperti perbankan tercatat sebesar 28,94%, asuransi 15,76%, pembiayaan 13,05% dan pegadaian 17,82%. Jika literasi keuangan meningkat, maka penduduk Indonesia yang berkontribusi untuk menggunakan produk – produk keuangan di pasar saham akan meningkat. Hal ini berdampak kepada meningkatnya pertumbukan ekonomi di Indonesia serta daya saing di tingkat ASEAN maupun global.
10 May 2018
by: Audia Syafa'atur Rahman
0 Comments
Saya sangat setuju dengan adanya kerjasama internasional dengan pasar modal/SRO di negara lain, hal ini memang merupakan salah satu cara pengembangan SRO agar menjadi lebih baik.

Bahkan kedepannya SRO di Indonesia harus bekerja sama tidak hanya dengan SET Thailand maupun CSD di Turkey, melainkan bekerja sama dengan SRO negara yang memiliki transaksi yang lebih kompleks dan padat seperti NYSE di Amerika Serikat, ataupun London Stock Exchange di Inggris.

Selain melakukan partnership dengan SRO di negara lain, baik juga jika SRO di Indonesia melakukan evaluasi dan inovasi di internal, baik dari segi IT, SDM, bisnis dan lainnya.

Dari hasil evaluasi dan invoasi di internal ditambah dengan partnership dengan SRO di negara lain saya yakin akan menemukan insights baru kedepannya untuk pengembangan SRO di Indonesia menghadapi kemajuan zaman dan digitalisasi yang akan terus terjadi dalam beberapa tahun kedepan.
10 May 2018
by: Atiko H
0 Comments
Kerjasama merupakan hal yang sangat baik, terutama saling memberikan keuntungan kedua pihak SRO, dalam hal ini SRO dapat saling bertukar pengalaman maupun pelaksanaan sistem yang dapat menjadi referensi baru bagi kedua pihak SRO. Kerjasama dapat dilakukan selama SRO merasakan manfaat dari adanya kerjasama tersebut. Dalam hal saling bertukar cara pengelolaan SRO agar menjadi lebih baik, perlu diingat bahwa terdapat perbedaan karakterisktik antara negara tempat SRO melaksanakan benchmark dengan keadaan di Indonesia, sehingga penyesuaian dengan keadaan di Indonesia sangat diperlukan untuk mendapatkan hasil yang optimal.
Kerjasama internasional bukan merupakan satu-satunya jalan pengembangan SRO, namun merupakan salah satu cara yang dapat ditempuh. Cara lain yang dapat dilakukan yaitu dengan perbaikan dari sisi internal SRO seperti peningkatan kualitas SDM, peningkatan teknologi yang dimiliki yang nantinya akan membuat SRO menjadi lebih baik.
Terimakasih
Kartika
10 May 2018
by: Gusti Ayu Sri Kartika
0 Comments
Sejauh apa aktivitas kerjasama antar SRO dengan institusi luar negeri yang dierlukan, menurut saya perlu berpegang teguh pada prinsip yakni kedua belah pihak perlu mendapatkan fair advantage. Tentu, selama sifatnya simbiosis mutualisme, atau setidaknya tidak ada pihak yang dirugikan, maka aktivitas dapat terus berlanjut. Kerjasama ini juga perlu sejalan dengan visi SRO. Visi BEI terkini yakni menjadi bursa efek terkemuka di ASEAN, juga KPEI dan KSEI yang membutuhkan kerjasama guna mendapat standar internasional merupakan tanda bahwa strategi kerjasama dengan pihak eksternal merupakan hal bijak untuk mendapat tacit knowledge. Tacit knowledge yang diperoleh pada bidang teknologi, sumber daya, dan lainnya dapat menjadi intangible assets untuk SRO dan tujuan pun dapat tercapai. Namun saya meyakini bahwa kerjasama internasional bukanlah satu-satunya cara pengembangan SRO. Melihat sesuatu dengan perspektif lain dan standar internasional memang diperlukan, akan tetapi adjusment dan internal development pun juga diperlukan. Saya percaya satu hal dengan lainnya perlu terintegrasi.
10 May 2018
by: Amira Meranti
0 Comments
Self Regulatorty Organization (SRO) adalah badan usaha yang satu-satunya bergerak di Pasar Modal, namun bukan berarti mereka tidak memiliki saingan. Saingan terbesar dari pasar modal adalah industri yang memberikan alternatif investasi lain di Indonesia. Industri ini banyak tersebar di Indonesia sehingga mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk tumbuh dan berkembang dengan mengalisis industri lain yang bergerak di indutri sejenis untuk terus melakukan perbaikan.

Bagaimana kita bisa tau sesuatu itu berkembang jika kita tidak memiliki tolak ukur dan perbandingan pada industri sejenis. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan upaya Benchmarking untuk membantu SRO agar bisa tumbuh dan berkembang. Suatu kebijakan yang sangat baik untuk menjalin kerja sama dengan institusi atau lembaga sejenis di luar negeri untuk memajukan pasar modal Indonesia. Alangkah baiknya jika kegiatan benchmarking ini dilakukan secara berkesinambungan sehingga SRO dapat memperoleh manfaat dari data yang diperoleh dengan detail dan bisa diaplikasikan untuk memajukan pasar modal Indonesia.

Cara lain untuk mengembangkan SRO agar dapat menjadi lebih baik adalah dengan melihat dan menganalisis indutri lain yang merupakan saingan di Indonesia dengan alternatif produk yang mereka tawarkan berbeda dari produk pasar modal. Bagaimana caranya memperoleh kepercayaan masyarakat untuk beralih ke investasi di pasar modal. Didukung dengan perbaikan internal dari SRO, peningkatan SDM, dan pelayanan.
10 May 2018
by: Tiara
0 Comments
Kerjasama yang dilakukan oleh KSEI dan KPEI yakni dengan merujuk pada standar internasional dan bekerja sama dengan CSD dalam mengembangkan e-proxy serta e-voting. Hal tersebut sangat baik, mengingat tidak adanya pesaing di dalam negeri, sehingga guna menjaga serta mengembangkan kualitas pelayanan kepada para stakeholder salah satu cara yang mudah adalah melakukan pembandingan dan kerjasama dengan lembaga internasional.
Ketika berbicara mengenai pengembangan bursa, terdapat dua hal yakni berkembangya jumlah emiten dan juga investor yang terlibat dalam bursa. Kerjasama yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia dengan SET dapat mengembangkan SRO di kedua negara yakni dengan terbukanya peluang bagi emiten di kedua negara untuk mendapatkan modal serta bagi investor dapat melakukan transaksi lintas bursa melalui Depository Receipts (DR) dan Exchange Traded Funds (ETF). Namun hal tersebut bukanlah satu-satunya cara mengembangkan BEI. Sebagai contoh, tingkat literasi pasar modal di Indonesia masih berkisar 4.4% dan total inklusi sebesar 1.25% dari jumlah penduduk Indonesia serta dari jumlah tersebut 76,55% investor berada di pulau Jawa.
Berdasarkan pemaparan di atas, batasan kerjasama dengan institusi atau lembaga sejenis di luar negeri tidak perlu ada selagi hal tersebut dapat memberi kontribusi pada perkembangan setiap SRO dan perekonomian di Indonesia. Namun kerjasama internasional tersebut bukanlah satu-satunya cara untuk pengembangan SRO, karena masih terdapat banyak potensi dalam negeri yang belum dimanfaatkan secara maksimal, seperti tingkat literasi dan inklusi yang masih minim dalam pasar modal dan juga perkembangan pasar modal di daerah luar jawa masih menyimpan potensi yang nantinya dapat menjadi ujung tombak dalam perkembangan pasar modal di Indonesia.
10 May 2018
by: AMMAR NASHIR
0 Comments
Ada dua poin. Pertama, apabila ditanyakan sampai sejauh mana dapat bekerjasama, menurut saya SRO dapat bekerjasama dgn institusi manapun termasuk institusi di luar negeri (melalui kerjasama internasional) sepanjang/selama hal tsb sesuai dgn visi dan misi serta pekerjaan dan tupoksi yg dijalankan. Benar adanya bahwa salah satu upaya pengembangan SRO dapat dilakukan melalui berbagai bentuk kerjasama atau MOU yg saling menguntungkan sehingga harapannya akan tercipta/terbina hubungan yg baik yg dapat saling mengisi kelebihan dan kekurangan, serta dapat juga terjadi transfer knowledge apabila terdapat kegiatan atau produk baru seiring dengan semakin derasnya era globalisasi yg masuk dari suatu negara. Sehingga nanti ke depannya, SRO akan siap dan mampu mengantisipasi cepatnya perkembangan dari suatu produk yg ada. Yang kedua, aktivitas yg dijalankan oleh SRO memang merupakan kegiatan/usaha satu-satunya di Indonesia, sehingga menjadi suatu upaya penting untuk melakukan kerjasama internasional dgn institusi yg mempunyai jenis usaha yg serupa seperti SRO sehingga nanti bisa dijadikan pembanding sbg pembelajaran suksesnya Bursa Efek disana, dan dari kesuksesan tsb patut dijadikan pembelajaran demi perkembangan Bursa Efek di tanah air. Akan tetapi selain mengupayakan kerjasama internasional, hendaknya dibentuk juga strategi/upaya serta kebijakan lainnya yg disesuaikan dgn kondisi ekonomi tanah air, sehingga nantinya dapat mendorong pengembangan SRO untuk dapat menjadi lembaga penunjang Bursa Efek yg lebih baik lagi.
10 May 2018
by: Elisa Damayanti
0 Comments