Topic
Discussion
Date: 10 May 2018
By: ADMIN - OBLIGASI
Go International, Tepatkah sebagai Satu-Satunya Jalan Pengembangan SRO?
Self Regulatory Organization (SRO) adalah institusi atau lembaga yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk mengatur para anggotanya. Pasar Modal Indonesia memiliki 3 (tiga) organisasi regulator mandiri yang harus mempertanggungjawabkan tugas-tugasnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masing-masing dari otoritas tersebut adalah :

Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah Perseroan yang berkedudukan di Jakarta yang telah memperoleh izin usaha dari OJK sebagai pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan permintaan beli Efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Angka 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal.

Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) adalah Perseroan yang
berkedudukan di Jakarta yang telah memperoleh izin usaha dari OJK sebagai pihak yang menyelenggarakan kegiatan Kustodian Sentral bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek, dan Pihak lain. Perseroan tersebut berdasarkan perjanjian dengan Bursa memberikan jasa Kustodian Sentral dan penyelesaian atas Transaksi Bursa.

Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) diberi kewenangan untuk membuat dan menerapkan peraturan terkait fungsinya sebagai LKP di Pasar Modal Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat UU Pasar Modal No 8 Tahun 1995, yang menyebutkan bahwa tugas Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) adalah untuk menyediakan jasa klriing dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar dan efisien serta jasa lain berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK.

Per tahun 2017 yang bersumber dari salah satu media massa yang berisi sebagai berikut :
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menandatangai nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan bursa Thailand (The Stock Exchange of Thailand/ SET). Kedua otoritas bursa sepakat untuk meningkatkan instrumen pendanaan pasar modal dan transaksi regional lintas negara ke depan.

MoU antara SET dan BEI mencakup lima tahun kerja sama hingga 6 Maret 2023. Kesepakatan tersebut diharapkan meningkatkan sinergi pengembangan pasar modal, teknologi informasi, kesempatan bisnis kedua negara, pengetahuan, dan pengalaman.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengungkapkan, MoU tersebut menjadi pendukung komunikasi dan koordinasi dengan kedua bursa di ASEAN sekaligus mempromosikan perkembangan pasar modal kedua negara. .. .”


Selain itu bersumber dari newsletter KPEI edisi triwulan 2 tahun 2018 yang salah satu kutipannya berisi: “Sebagai satu-satunya Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) atau Central Counterparty (CCP) di Pasar Modal Indonesia, KPEI harus mengadopsi standar dan prinsip dari lembaga sejenis di level internasional. Sudah menjadi kebutuhan bahwa prinsip dan standar tersebut menjadi benchmarking KPEI dalam menjalankan operasional bisnis maupun pengembangan produk dan layanannya.“ Itu sebabnya KPEI tak punya pilihan selain memanfaatkan kerjasama internasional dan hubungan kelembagaan internasional sebagai salah satu inisiatif strategis kita,” ujar Direktur Utama KPEI, Hasan Fawzi.


Begitupun dengan KSEI yang pada September 2017 lalu berdasarkan press release mengatakan bahwa menunjuk CSD Turki untuk Mengembangkan e-Proxy dan e-Voting Platform.


Dari ketiga cuplikan diatas, dapat dikatakan bahwa kerja sama internasional merupakan hal penting bagi perusahaan masa kini, dimana persaingan global semakin ketat. Terlebih bagi SRO yang tidak memiliki pesaing di negara sendiri. Salah satunya jalan adalah pengembangan dengan melakukan benchmarking ke perusahaan lain yang sejenis di luar negeri. Tentunya setiap tindakan benchmarking dan kerja sama dengan institusi luar negeri memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri.


Menurut kalian, sampai sejauh manakah SRO dapat bekerja sama dengan institusi atau lembaga sejenis di luar negeri? Benarkah kerja sama internasional merupakan satu-satunya jalan pengembangan SRO agar dapat menjadi lebih baik?
Pengembangan SRO melalui kerja sama internasional dengan Stock Exchange of Thailand (SET) merupakan langkah yang baik untuk dilakukan. Melalui kerja sama ini, SRO dapat melakukan benchmarking sehingga membuka jalan untuk transfer pengetahuan, pengembangan produk dan teknologi. Ketiganya memberikan dampak positif bagi pasar modal Indonesia. Transfer pengetahuan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, khususnya yang berkiprah di industri pasar modal. Pengembangan produk akan menciptakan variasi produk investasi sehingga membuat pasar modal Indonesia lebih menarik di mata investor, dan transfer teknologi akan membuat sistem teknologi yang digunakan dalam transaksi di pasar modal menjadi lebih cepat, akurat, dan fleksibel. Sehingga, kerja sama ini menarik untuk dilakukan. Namun tak dapat dipungkiri pengembangan SRO melalui jalur internasional ini akan menghadapi tantangan dalam pelaksanaannya. Misalnya adalah adanya wacana dual listing oleh BEI yang terhambat oleh perbedaan regulasi, karakter pasar modal, dan zona waktu antarnegara. Tentu saja hal ini perlu pertimbangkan. Apabila biaya yang dikeluarkan untuk dual listing lebih banyak daripada manfaat yang didapatkan, maka sebaiknya dual listing tidak perlu dilakukan. Menurut saya, kerja sama internasional baik untuk dilakukan untuk pengembangan SRO dan industri pasar modal di Indonesia sehingga saya setuju dengan langkah ini. Namun jika hal tersebut dinilai sebagai satu-satunya jalan keluar, maka saya kurang setuju dengan hal tersebut.
10 May 2018
by: Ajeng Fitria Riski
0 Comments
Keputusan kerja sama yang telah dilakukan oleh SRO Indonesia dengan lembaga sejenis diluar negeri dalam hal transaksi regional lintas negara merupakan hal yang baik untuk pengembangan pasar modal di masing-masing negara. Hasil kesepakatan tersebut dapat menjadi hal yang bagus dalam menarik investor asing untuk berinvestasi di Indonesia, dan begitu sebaliknya. Indonesia sebagai latar belakang negara berkembang menjadi salah satu target investor asing masuk untuk menanamkan modalnya di Indonesia dan berdampak baik pada indikator perkembangan pasar modal Indonesia di kancah dunia.

Menjalin keja sama internasional menurut saya salah satu dari upaya-upaya untuk pengembangan SRO di Indonesia. Terlepas dari keuntungan dan kekurangan dari setiap tindakan untuk melakukan benchmarking ke pesaing diluar negeri. Upaya yang tak kalah penting dalam pengembangan lainnya ialah mempersiapkan Sumber Daya Manusia didalam SRO agar siap menjawab tantangan masa depan pasar modal indonesia, dengan tujuan memajukan SRO indonesia dan menjadi tolak ukur dan perbandingan bagi SRO dikawasan ASEAN maupun kawasan Asia. Serta pendidikan dan ajakan sejak dini bagi mahasiswa (seperti yang telah dilakukan kepada kami terkhusus mahasiswa ekonomi) untuk turut ikut serta memajukan pasar modal indonesia dengan mewajibkan dan menumbuhkan semangat memajukan pasar modal di Indonesia. Kedepan target ajakan tersebut dapat disebarluaskan untuk seluruh mahasiswa dapat berkontribusi menumbuh kembangkan semangat investasi di pasar modal indonesia.
10 May 2018
by: Ghalilei Hanant Valiant
0 Comments
menurut saya melakukan benchmarking merupakan salah satu upaya yang strategik untuk menjaga eksitensi SRO lokal di kancah persaingan global. hal ini disebabkan adanya perilaku menguntungkan dari benchmarking yaitu pola ATM (amati, tiru dan modifikasi) memungkinan peluasan ilmu pengatahuan dan teknologi yang lebih dibandingkan terfokus pada kemampuan dalam negeri tanpa memerhatikan pergerakan arus global. namun, hal ini seperti sebilah mata pisau dimana bisa jadi sistem SRO yang saat ini sudah baik alih-alih berkembang kearah yang tidak diharapkan maka itu diperlukan sebuah simulasi atau trial terlebih dahulu untuk menerapkan kebijakan dari modifikasi hasil pengamatan benchmarking tersebut. disamping itu diperlukan juga upaya maksimal dari SRO dalam mempersiapkan serangkaian program-program jitu untuk mampu berkompeten dengan institusi luar negeri agar menghasilkn win-win solution dari setiap bentuk kerjasama antar kedua belah pihak, sehingga yang didalam negeri tidak terbawa arus global.

menurut saya tidak ada kata hanya satu-satunya dibidang social environment, hal ini diperkuat dengan teori sosial itu dinamis semua bisa bergerak searah dengan kebutuhan dan kesempatan yang ada karena celah antar harapan yang tidak terealisasi. oleh sebab itu kerjasama internasional mungkin saat ini hanya menjadi alternatif yang lebih baik diantara alternatif lain yang ada saat ini untuk kondisi sekarang akan tetapi, tidak menutup kemungkinan beberapa tahun kedepan bentuk kerja sama nasional mampu mendongkrak pengembangan SRO yang lebih baik.
10 May 2018
by: ade fadilah
0 Comments
Pendapat temen temen sungguh luar biasa dan mohon koreksi jika kurang sesui. Menurut saya SRO dapat bekerja sama dengan asing itu sangat bagus, terlebih dengan negara negara yang sudah maju karena kita bisa belajar banyak dari mereka bukan hanya dari segi bisnis saja jadi Go International strategi yang sangat bagus untuk kemajuan SRO, namun itu bukan satu satunya cara agar SRO bisa berkembang. Ide "Yuk Nabung Saham", pembukaan galeri investasi di kampus-kampus, sekolah pasar modal gratis dll adalah serangkain strategi agar SRO maju. Mungkin agar lebih di optimalkan lagi pengenalan tentang Investasi. Karena sebagain masyarakat kita menganggap bahwa investasi di saham itu Mahal padahal kenyataannya tidak. Kita bisa buka Rekening investor hanya dengan Rp 100.000 dan 1 lot sekarang cuma 100 lembar maka biaya yang di keluarkan untuk berinvestasi relatif murah. Oleh karena itu, ini Pasar Kita maka kita yang harus meramaikannya bukan yang lain wkwkw
10 May 2018
by: Khoirul Anwar
0 Comments
Menurut saya, kerja sama internasional sangat tepat dilakukan untuk peningkatan / pengembangan SRO untuk menjadi lebih baik kedepannya karena dengan kerja sama internasional, kita bisa memperoleh hal – hal apa saja yang selama ini telah diterapkan / dilakukan oleh Bursa Efek negara lain sehingga mereka bisa lebih maju seperti sekarang ini. Namun itu bukan berarti satu – satu nya jalan untuk memajukan pasar modal indonesia. Kita bisa memulainya dari dalam ke luar yaitu dengan pengenalan terhadap pasar modal kepada masyarakat. Masyarakat masih cukup banyak yang belum mengerti tentang pasar modal, oleh karena itu yang seharusnya dilakukan / diutamakan adalah bagaimana strategi yang tepat untuk edukasi tentang pasar modal indonesia kepada masyarakat.
Saya pernah membaca disalah satu artikel, disana dikatakan bahwa potensi investasi di pasar modal indonesia itu cukup besar. Namun apa yang terjadi bagi masyarakat yang tidak/belum mengetahui potensi tersebut? Ya…..bagaimana bisa mengetahui potensi kalau mengenal pasar modal saja belum? Oleh karena itu edukasi terhadap masyarakat kita sendiri itu yang seharusnya lebih diutamakan saat ini
10 May 2018
by: Wawan Septiawan
0 Comments
Menurut saya dengan adanya "Go International" oleh SRO merupakan hal yang sangat bermanfaat bagi perkembangan pasar modal kita, karena akan dapat meningkatkan kinerja SRO secara teknis untuk kemudahan bertansaksi oleh investor domestik maupun asing, selain itu juga dengan adanya sinergi pengembangan pasar modal dari segi teknologi informasi, pengetahuan, dan pengalaman dengan negara lain dapat dijadikan untuk bagaimana SRO kita bisa lebih mengkikatkan jumlah investor maupun transasksi lokal yang mana lebih rendah dari "Emerging Market" lainnya.

Tetapi kerja sama dengan negara lain bukan menjadi jalan satu-satunya cara untuk mengembangkan pasar modal kita, menurut saya hal yang paling penting untuk mengembangkan pasar modal kita adalah bagaimana SRO kita bisa meningkatkan jumlah investor lokal dan transaksinya. Selain dengan adanya seminar dan sekolah pasar modal yang sudah diselengarakan oleh SRO kita, menurut saya kemudahan UMKM untuk melakukan penawaran umum dengan biaya yang relatif rendah dapat menjadi salah satu stimulus untuk mengembangkan pasar modal kita, karena selain dengan kemudahan UMKM untuk memperoleh pendanaan yang mana akan meningkat pertumbuhan ekonomi secara umum juga dapat lebih mengenalkan maupun meningkatkan pemahaman pasar modal kepada masyarakat secara khusus.

Sebagai penutup, kerja sama yang dilakukan oleh SRO dengan negara lain merupakan hal yang sangat baik untuk mempromosikan pasar modal kita, sehingga meningkatkan jumlah investor maupun transaski asing dan juga investor lokal dengan adanya pengembangan teknologi informasi, pengetahuan, dan pengalaman. Tetapi itu bukan merupakan satu-satunya cara untuk mengembangkan pasar modal kita. Terima kasih
10 May 2018
by: Reinhard Samuel Silitonga
0 Comments
Menarik sekali pembahasan topik diatas, saya akan mengutarakan pendapat saya.
Menurut saya, kerjasama internasional BEI dengan SAT saat ini masih dalam perkembangan studi lebih lanjut melihat bahwa terdapat beberapa perbedaan seperti regulasi dan karakter struktur bursa efek. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah meng-update peraturan dan menyesuaikannya agar kerjasama tersebut dapat dijalankan dan menguntungkan kedua belah pihak. Keuntungan dari kerjasama tersebut diantaranya adalah dual listing, membuka potensi bagi emiten dan investor melalui transaksi lintas negara, pertukaran informasi, teknologi dan tenaga kerja profesional yang memperkuat perkembangan dua pasar modal. Kedepannya jika kerjasama tersebut berlajan lancar maka dapat meningkatkan fundamental pasar modal ASEAN.

Kerjasama internasional BEI dengan SAT adalah salah satu upaya untuk menunjang target BEI menjadi pasar saham terkemuka di ASEAN 2020. Dengan melakukan kerjasama internasional diharapkan menambah kepercayaan emiten dan investor yang akan membawa dampak positif bagi SRO . Hal lain nya yang dapat mewujudkan perkembangan SRO menjadi lebih baik adalah dengan melalui penambahan jumlah investor aktif dalam negeri, peningkatan jumlah perusahaan tercatat, peningkatan sistem, informasi dan teknologi, memperbaiki regulasi terkait, penguatan anggota bursa, dan penguatan ketahanan industri pasar modal Indonesia. Tentunya hal ini memerlukan tenaga kerja profesional, dalam hal ini TICMI bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan kalangan profesional dan berlisensi.

Intania raina yasmine
10 May 2018
by: intania raina yasmine
0 Comments
Sampai sejauh manakah SRO dapat bekerja sama dengan institusi atau lembaga sejenis di luar negeri?

Jika resiko yang ditimbulkan dari kerja sama tersebut masih bisa diatasi dan keuntungan yang didapat lebih besar.

Resiko dari perbedaan regulasi antar negara dan dari perbedaan siklus ekonomi tiap negara menurut saya sampai saat ini masih menjadi kendala utama untuk kerja sama SRO antar negara. Terutama dalam upaya listing emiten di lebih dari satu negara dan peningkatan volume transaksi antar negara. Oleh karena itu, untuk kedua bentuk kerja sama tersebut saya rasa masih memerlukan pertimbangan dan persiapan lagi.

Di sisi lain, kerja sama dalam bentuk pengembangan teknologi, informasi maupun SDM menurut saya lebih tidak terpapar oleh kedua resiko yang telah saya sebutkan sebelumnya. Selain itu, untuk pengembangan ketiga hal tersebut, karena BEI, KSEI dan KPEI memang tidak memiliki kompetitor lagi di Indonesia, maka kerja sama dengan SRO dari negara lain merupakan upaya yang efektif untuk benchmarking.

Jadi menurut saya, setidaknya untuk saat ini, kerja sama internasional dalam pengembangan ketiga hal tesebut lebih dapat dimaksimalkan dibandingkan upaya peningkatan volume transaksi dan listing emiten di lebih dari satu negara.


Benarkah kerja sama internasional merupakan satu-satunya jalan pengembangan SRO agar dapat menjadi lebih baik?

Menjadi satu-satunya jalan untuk SRO yang lebih baik tentu tidak. Namun, untuk kerja sama di bidang teknologi, informasi dan SDM kerja sama internasional menurut saya masih paling efektif, iya. Dengan alasan yang telah saya sebutkan sebelumnya.

Tapi jika pengembangan SRO yang dimaksud mencakup perkembangan pasar modal Indonesia secara umum, maka potensi di dalam negeri justru masih banyak yang belum teroptimalisasi dan akan lebih baik jika upaya pengembangannya difokuskan pada peningkatan angka partisipasi investor dalam negeri yang secara langsung dapat mendukung perkembangan ketiga SRO itu sendiri.
10 May 2018
by: Umda Nafia Yasin
0 Comments