Topic
Discussion
Date: 10 May 2018
By: ADMIN - OBLIGASI
Go International, Tepatkah sebagai Satu-Satunya Jalan Pengembangan SRO?
Self Regulatory Organization (SRO) adalah institusi atau lembaga yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk mengatur para anggotanya. Pasar Modal Indonesia memiliki 3 (tiga) organisasi regulator mandiri yang harus mempertanggungjawabkan tugas-tugasnya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masing-masing dari otoritas tersebut adalah :

Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah Perseroan yang berkedudukan di Jakarta yang telah memperoleh izin usaha dari OJK sebagai pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan permintaan beli Efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Angka 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal.

Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) adalah Perseroan yang
berkedudukan di Jakarta yang telah memperoleh izin usaha dari OJK sebagai pihak yang menyelenggarakan kegiatan Kustodian Sentral bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek, dan Pihak lain. Perseroan tersebut berdasarkan perjanjian dengan Bursa memberikan jasa Kustodian Sentral dan penyelesaian atas Transaksi Bursa.

Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) diberi kewenangan untuk membuat dan menerapkan peraturan terkait fungsinya sebagai LKP di Pasar Modal Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat UU Pasar Modal No 8 Tahun 1995, yang menyebutkan bahwa tugas Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) adalah untuk menyediakan jasa klriing dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar dan efisien serta jasa lain berdasarkan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK.

Per tahun 2017 yang bersumber dari salah satu media massa yang berisi sebagai berikut :
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menandatangai nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan bursa Thailand (The Stock Exchange of Thailand/ SET). Kedua otoritas bursa sepakat untuk meningkatkan instrumen pendanaan pasar modal dan transaksi regional lintas negara ke depan.

MoU antara SET dan BEI mencakup lima tahun kerja sama hingga 6 Maret 2023. Kesepakatan tersebut diharapkan meningkatkan sinergi pengembangan pasar modal, teknologi informasi, kesempatan bisnis kedua negara, pengetahuan, dan pengalaman.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengungkapkan, MoU tersebut menjadi pendukung komunikasi dan koordinasi dengan kedua bursa di ASEAN sekaligus mempromosikan perkembangan pasar modal kedua negara. .. .”


Selain itu bersumber dari newsletter KPEI edisi triwulan 2 tahun 2018 yang salah satu kutipannya berisi: “Sebagai satu-satunya Lembaga Kliring dan Penjaminan (LKP) atau Central Counterparty (CCP) di Pasar Modal Indonesia, KPEI harus mengadopsi standar dan prinsip dari lembaga sejenis di level internasional. Sudah menjadi kebutuhan bahwa prinsip dan standar tersebut menjadi benchmarking KPEI dalam menjalankan operasional bisnis maupun pengembangan produk dan layanannya.“ Itu sebabnya KPEI tak punya pilihan selain memanfaatkan kerjasama internasional dan hubungan kelembagaan internasional sebagai salah satu inisiatif strategis kita,” ujar Direktur Utama KPEI, Hasan Fawzi.


Begitupun dengan KSEI yang pada September 2017 lalu berdasarkan press release mengatakan bahwa menunjuk CSD Turki untuk Mengembangkan e-Proxy dan e-Voting Platform.


Dari ketiga cuplikan diatas, dapat dikatakan bahwa kerja sama internasional merupakan hal penting bagi perusahaan masa kini, dimana persaingan global semakin ketat. Terlebih bagi SRO yang tidak memiliki pesaing di negara sendiri. Salah satunya jalan adalah pengembangan dengan melakukan benchmarking ke perusahaan lain yang sejenis di luar negeri. Tentunya setiap tindakan benchmarking dan kerja sama dengan institusi luar negeri memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri.


Menurut kalian, sampai sejauh manakah SRO dapat bekerja sama dengan institusi atau lembaga sejenis di luar negeri? Benarkah kerja sama internasional merupakan satu-satunya jalan pengembangan SRO agar dapat menjadi lebih baik?
Menurut saya, bekerja sama dengan institusi sejenis di luar negeri akan sangat membantu untuk pengembangan SRO pasar modal di Indonesia. Kerjasama Bursa Efek Indonesia dengan Stock Exchange of Thailand adalah salah satunya. Penjajakan dengan New York Stock Exchange dan Euronext juga merupakan inisiatif yang baik untuk meningkatkan kepercayaan investor nasional maupun luar negeri. Terlebih lagi, kerjasama tersebut akan sangat membantu emiten nasional untuk menambah pilihan jalur pendanaan. Berdasarkan sumber, kerjasama tersebut juga akan membuka peluang untuk pertukaran tenaga ahli sehingga terdapat transfer of knowledge serta pembentukan center of excellence untuk meningkatkan kualitas institusi pasar modal terkait.

Walaupun kerjasama international akan berdampak baik, bukan berarti merupakan satu-satunya jalan. Faktor internal, saya ambil contoh human capital sesuatu yang saya cukup familiar, merupakan faktor penting dalam pengembangan SRO. Tentunya CMPDP adalah program yang baik untuk menciptakan regenerasi dalam organisasi SRO pasar modal, calon tenaga ahli yang dilatih oleh senior berpengalaman akan memberikan kebijaksanaan bagi para penerus muda agar handover kepengurusan berjalan dengan baik. Sistem total reward yang baik dapat memberikan rasa nyaman untuk mengoptimalkan kinerja karyawan serta memberikan motivasi agar tenaga kerja terbaik tetap berkarya di SRO. Di bidang marketing dan business development misalnya, optimalisasi konten, copywrite, serta strategi secara keseluruhan dalam sosial media SRO dapat meningkatkan jumlah investor muda dalam pasar modal nasional. Corporate branding yang baik akan meningkatkan kepercayaan investor untuk tetap berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Pada akhirnya, kombinasi antara pemanfaatan aset internal (human capital, sistem dan infrastruktur, keuangan) serta kapabilitas untuk mengelola aset tersebut (yang dapat ditingkatkan dengan membandingkan SRO dengan institusi yang dikenal memiliki best practice) akan membuat pengembangan SRO menjadi semakin baik.
10 May 2018
by: Adrianus Yulianto Natadjaja
0 Comments
Pengabilan keputusan kerjasama antara SRO indonesia dengan lembaga serupa dari luar negeri merupakan keputusan yang sangat baik dalam pengembangan dan peningkatan pelayanan pasar modal indonesia. Salah satu hal yang dapat dijadikan momentum adalah penerapan dan pengoptimalan teknologi yang lebih baik seperti mungkin peningkatan efisiensi dan kapasitas JATS dan C-BEST. Bahkan mungkin kita dapat menerapkan teknologi baru yang dapat mundukung beroperasinya pasar modal Indonesia menjadi lebih baik secara signifikan. Beberapa hal lain yang dapat kita ambil adalah penerapan prinsip dan regulasi pasar modal luar negeri yang dinilai dapat mengarahkan pasar modal indonesia menjadi lebih berkembang. Hal positif lain yang dapat kita jadikan kesempatan dalam kerjasama ini adalah menarik minat lebih banyak investor asing agar menanamkan modalnya di Indonesia sehingga pasar modal indonesia pun semakin likuid dan berkembang.
Kerjasama dengan lembaga serupa diluar negeri bukanlah satu satu jalan dalam mengembangan pasar modal dan SRO di Indonesia. Peningkatan mutu Sumber Daya Manusia adalah hal penting lain yang harus menjadi fokus sehingga SDM kita dapat menjadi semakin profesional dan mumpuni di bidangnya, hal ini penting agar keberjalanan pasar modal Indonesia tetap pada arahnya yang benar dan semakin maju.

Terima kasih,
Hanandi Rahmad Syahputra
10 May 2018
by: Hanandi Rahmad Syahputra
0 Comments
Menurut saya kerjasama yang dapat dilakukan antar SRO dalam lingkup internasional adalah sebatas kerjasama perdagangan dan benchmarking. Pada tahap ini kedua SRO akan berada pada posisi saling menguntungkan.

Kerjasama internasional adalah salah satu cara tetapi bukan satu-satunya cara untuk mengembangkan SRO. Pengembangan SRO di Indonesia juga akan dipengaruhi oleh target dari SRO itu sendiri. Dengan demikian SRO di Indonesia perlu memahami keadaan di Indonesia bukan hanya tergantung pada kerjasama internasional. Inovasi dan penyesuaian dari dalam juga dapat membantu perkembangan SRO kedepannya.
10 May 2018
by: Edward Lumenta
0 Comments
Kerjasama SRO suatu negara dengan institusi sejenis di luar negeri memungkinkan mereka untuk menumbuhkan harmonisasi regional sehingga memberi mereka kekuatan yang dibutuhkan untuk mengembangkan pasar secara lebih cepat dan efisien. Dengan bekerja sama, SRO di pasar negara berkembang bisa bersama-sama menyediakan layanan yang dibutuhkan untuk mendorong pasar yang sedang berkembang, menguntungkan semua negara yang berpartisipasi. Sampai sejauh mana mereka dapat bekerja sama akan ditentukan oleh seberapa banyak fokus yg diberikan suatu negara untuk strategi ini. Kerjasama internasional merupakan suatu pilihan yang sangat penting dan diperlukan namun tidak dapat dijadikan sebagai satu-satunya jalan pengembangan SRO di suatu negara mengingat setiap negara juga mempunyai masalah yang berbeda pada masing-masing institusi pasar modal mereka sehingga masih diperlukan strategi-strategi lain yang lebih menyesuaikan.
10 May 2018
by: Rahmah Rahmah
0 Comments
Saya sependapat dengan rekan-rekan CMPDP.
Go International merupakan suatu langkah yang baik. Memberikan kesempatan dan kemudahan bagi investor lokal (Indonesia) untuk berinvestasi di pasar asing. Dalam saat yang bersamaan, memberikan kemudahan investor yang berdomisili di negara asing untuk berinvestasi di Indonesia.
Namun, perlu dilakukan mengokohan untuk tenaga investor lokal. Alangkah baiknya bila kesadaran berinvestasi diterapkan sejak dini, seperti memberikan pedidikan kepada murid-murid SMA.
10 May 2018
by: Timothy Junius
0 Comments
Melakukan kerjasama dengan perusahaan sejenis berskala internasional merupakan keputusan yang baik, apalagi bagi SRO pasar modal yang merupakan satu satunya di Indonesia, dengan kata lain tidak dapat benchmarking dgn perusahaan sejenis lain (di Indonesia).

Go internasional ini dapat dijadikan sebagai improvement bagi SRO, ditinjau dari sistem maupun pelayanan, dengan cara diamati, ditiru serta dimodifikasi sesuai dengan keadaan ekonomi, politik maupun peraturan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, go internasional juga akan meningkatkan awareness dan ketertarikan bagi investor maupun investor potensial asing, yang secara langsung maupun tidak langsung akan berdampak pada semakin terlihatnya pasar modal Indonesia di mata dunia .

Namun, keputusan go internasional dirasa bukan satu satunya jalan pengembangan bagi SRO untuk menjadi lebih baik, pasalnya, kita dapat melakukan peninjauan pada perusahaan multinasional maupun perusahaan besar yang berada di Indonesia, dengan kata lain perusahaan yang tumbuh dengan keadaan dan faktor yang sama, dengan melihat proses, sistem maupun strategi tiap divisi yang diterapkan, yang tentunya melalui proses modifikasi sesuai dengan visi dan misi SRO pasar modal guna memperkuat pasar modal domestik dan menjadikan SRO yang lebih baik lagi ditinjau dari kacamata lokal maupun internasional
10 May 2018
by: Linati Haida Alimi
0 Comments
Menurut saya, SRO dapat bekerja sama dengan institusi lain sejenis di luar negeri dengan membandingkan dan mencari hal-hal yang dapat diadopsi ke dalam negeri, terlebih menghadapi tantangan di masa depan di mana pasar modal terus berkembang, baik dari sisi jumlah investor maupun nilai investasi dan transaksi yang terjadi, diperlukan upaya dari SRO untuk terus berkembang juga.
Kerja sama internasional memang menjadi salah satu langkah yang tepat untuk pengembangan, tetapi saya melihat ada cara lain juga yang bisa dilakukan yang menyesuaikan dengan karakteristik pasar modal kita sendiri, seperti mempererat kerja sama dengan lembaga penunjang pasar modal.
10 May 2018
by: Zwingly
0 Comments
1. Menurut saya, SRO dapat bekerja sama dengan institusi atau lembaga sejenis sejauh kerjasama tersebut memberikan kontribusi bagi SRO di Indonesia. Sebagi contoh tidak semua institusi atau lembaga sejenis mengalami apa yang dialami SRO di Indonesia. Terdapat perbedaan karakteristik masyarakat, tingkat perekonomian, suku bunga, inflasi, tingkat pengangguran, daya beli, dll.

Oleh sebab itu dalam bekerja sama mungkin kita bisa mencari negara yang memiliki karakteristik yang sejenis dengan negara kita.

2. Menurut saya kerja sama internasional bukan merupakan satu-satunya jalan dalan pengembangan SRO, kembali lagi kepada situasi dan kondisi negara masing-masing. Setiap negara punya ciri khas masing-masing, misalkan jumlah penduduk, tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, tingkat pendidikan, dll.

Menurut saya SRO kerja sama international bagus untuk menarik investor asing masuk, dan mau berinvestasi di Indonesia. Kita juga bisa mempelajari sistem manajemen atau tatakelola perusahaan dan pasar modal dari negara lain.

Tapi yang terpenting adalah belajar dari kesalahan diri sendiri. kita yang paling tahu situasi dan kondisi dalam negeri kita. Sehingga kita bisa memberikan kebijakan/peraturan yang sesuai guna mengembangkan SRO dan menarik minat para investor untuk berinvestasi di Indonesia.


Terima kasih,
RICKY
10 May 2018
by: RICKY
0 Comments